Kabar Bima

Tambang Marmer Oi Fo’o Akhirnya Tutup

564
×

Tambang Marmer Oi Fo’o Akhirnya Tutup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Suara lantang dan protes yang diteriakan sejumlah mahasiswa soal pertambangan Marmer Oi Fo’o yang tidak menghasilkan apa – apa memang terbukti. Tambang yang kata Pemerintah Kota Bima mampu menyumbang PAD besar dan sejahterahkan rakyat justru hanya omong kosong semata.

Ilustrasi
Ilustrasi

Buktinya, saat ini tambang yang dikelola PT. Pasific Union Indonesia (PUI) itu sudah tiga bulan tutup dan tidak beroperasi. Tidak ada aktifitas apa – apa yang terlihat di lokasi tersebut, base camp pun nampak tidak berpenghuni.

Tambang Marmer Oi Fo’o Akhirnya Tutup - Kabar Harian Bima

Salah seorang warga setempat, Fitriani membenarkan aktivitas penambangan sudah berhenti sudah lama. “Sekitar tiga bulan kami tidak melihat ada aktifitas. Penyebabnya pun kami tidak tahu,” katanya.

Bahkan diakuinya, sejumlah karyawan asal warga setempat juga sudah tidak bekerja lagi. Sementara para pekerja teknis asal luar daerah Bima pun pekerja teknis asal Tiongkok juga sudah tidak terlihat di wilayah tambang.

Kasi Pertambangan Dinas PU Kota Bima Fachrurazi, ST juga membenarkan kegiatan tambang marmer di lingkaran Wilayah Pertambangan (WP) Oi Fo’o sementara ini dihentikan. “Bukan ditutup tapi dihentikan sementara waktu,“ tepisnya.

Dia menjelaskan, sesuai alasan PT. PUI, megaproyek itu tidak memiliki kualitas ekspor. Pemilik KP pun tidak ingin meneruskan galian batu marmer di WP yang sama sekali tidak menguntungkan.

“Meski demikian PT. PUI tetap ingin ekplorasi batu marmer di Wilayah Pertambangan Oi Fo’o. Sebab dari hasil penelitian Perusahaan itu, ditemukan WP lain yang memiliki batuan marmer yang berkualitas ekspor,” jelasnya.

Tetapi, untuk melirik WP lain butuh koordinasi dan kesediaan warga pemilik lahan untuk menyewakan lahannya dijadikan daerah tambang baru. “Ada lahan baru tapi butuh kesediaan warga menyewakan lahannya. PT. PUI sedang negosiasi dengan warga,“ tuturnya.

Mengenai kantor dan base camp PT. PUI, lanjutnya, tetap dilokasi awal, hanya tempat penggalian saja yang berpindah. Sebab, cakupan WP untuk lokasi galian baru yang diketahui PT. PUI memiliki batuan marmer kelas ekspor, masih di Kuasa Pertambangan (KP) Oi Fo’o.

“Soal izin tergantung dari PT tersebut. Saat nanti habis izinnya, apakah mau diperpanjang atau tidak,” terangnya.

Sementara terkait PAD, dipastikannya, tidak mungkin perusahaan bisa menyumbangkan PAD, jika tidak menghasilkan apa-apa dan tidak ada keuntungan dari penambangan tersebut.

*ERDE