Kabar Bima

Aktifitas Marmer Ditutup, Dewan Merasa Ditipu

236
×

Aktifitas Marmer Ditutup, Dewan Merasa Ditipu

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ditutupnya aktifitas pertambangan marmer Kelurahan Oi Fo’o secara tiba – tiba (Baca. Tambang Marmer Oi Fo’o Akhirnya Tutup) mengundang reaksi DPRD Kota Bima. Tidak hanya kaget dan bingung dengan informasi penutupan tambang marmer itu. Lembaga Legislatif juga merasa telah ditipu oleh PT.PUI dan Pemerintah Kota Bima.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH. Foto: Garda Asakota
Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH. Foto: Garda Asakota

“Kebijakan ditutupnya aktifitas tambang tersebut sama sekali tidak diberitahukan ke kami. Padahal sudah dua kali kami layangkan surat panggilan untuk eksekutif, tetapi tak diindahkan. Tapi sekarnag ko tiba tiba ditutup,” ujar Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH, Kamis (28/8).

Aktifitas Marmer Ditutup, Dewan Merasa Ditipu - Kabar Harian Bima

Pihaknya sangat menyesalkan sikap Pemerintah Kota Bima yang tidak transparan soal marmer. “Dari awal awal kami sudah menduga, tambang marmer ini tambang siluman,” kesalnya.

Mestinya kata dia, persoalan awal terkait mekanisme proses pengurusan tambang mulai dari penelitian hingga tahapan produksi disampaikan secara terbuka kepada publik. Agar diketahui apakah penambangan itu memang layak beroperasi atau tidak sehingga publik tidak dibohongi dengan iming dan janji yang tak jelas.

“Perusahaan tambang jangan seenaknya masuk dan keluar begitu saja di Bima. Ini bukan tanah nenek moyang mereka. Pemerintah juga jangan menjadi kacung PT. PUI,” tegasnya.

Disinggung soal janji Walikota Bima yang kerap disampaikan untuk mempekerjakan ribuan warga ketika tambang beroperasi, Feri menyarankan untuk menanyakan persoalan itu kepada Walikota sendiri. Yang jelas kata dia, DPRD dari awal sudah meragukan keberadaan tambang marmer.

Bahkan, belakangan bersuara keras mendesak agar tambang tersebut ditutup. “Kami akan tetap meminta penjelasan mengenai penutupan itu kepada pemerintah,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota dewan lain, Anwar Arman, SE mengatakan jika memang marmer ditutup, berarti PT.PUI sudah bisa melihat hasil mega proyek tersebut tidak memiliki keuntungan. “Perusahaan itu harus bisa menghitung untung rugi. Mungkin karena rugi, jadi mereka menurup protek tersebut,” katanya.

Ia menyorot, ulah PT. PUI tidak hanya membohongi rakyat, tapi membohongi juga membohongi diri mereka sendiri. Lalu membuat polemik ditingkat masyarakat, merepotkan pemerintah.

“Kalau orang yang investasi serius, harus memenuhi standar persyaratan yang ditetapkan pemerintah. Dari awal juga sudah diperingatkan oleh rakyat dan diragukan keberadaannya. Mereka itu tidak serius,” sorotnya.

*ERDE/BIN