Kabar Bima

Pemindahan Lampu Tertuang Dalam APBD

251
×

Pemindahan Lampu Tertuang Dalam APBD

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Jika pernyataan Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Bima, Drs. M. Nor Madjid, MH pemindahan lampu di Jalan Jendral Soedirman tidak memiliki anggaran (Baca. Rusak, Tiang Lampu Jalan Dipindahkan), namun menurut Pimpinan DPRD Kota Bima, Feri Sofyan, SH pemindahan lampu jalan tersebut tertuang anggarannya dalam APBD Tahun 2014 senilai Rp 30 juta.

Kepala DKPP Kota Bima, Drs. M. Nur H. Madjid, MH. Foto: Bin
Kepala DKPP Kota Bima, Drs. M. Nur H. Madjid, MH. Foto: Bin

Dikonfirmasi kembali di ruangannya, Senin (1/9), Nor tetap membantah jika pemindahan lampu jalan jenis lampu antik itu tidak memiliki anggaran. Untuk meyakinkan pernyatannya, ia pun memanggil Kasi Perencanaan dan Penataan Bidang PJU Taufiqurrahman, ST untuk menjelaskannya. “Saya baru disini, bawahan saya ini yang akan menjelaskannya secara tekhnis,” ujarnya, Senin (1/9).

Pemindahan Lampu Tertuang Dalam APBD - Kabar Harian Bima

Kata Taufiqurrahman, sejak Tahun 2013 pemindahan lampu antik sudah tidak lagi mampu dipelihara. Karena dicuri ornamennya lah atau dirusak. Sehingga pada Tahun 2014, diganti dengan lampu jalan PLN.

Pemindahan ini karena ada perintah Pak Walikota Bima juga. Tapi karena tidak ada anggaran, kita sisipkan dari anggaran pemeliharaan, sedikit sedikit,” katanya.

Menurut dia, lampu antik akan dipindahkan ke jalan lintas Jenamawa. Sementara beberapa unit lampu di jalan Jenamawa juga digeser. “Kita geser sekitar lima unit lampu, sisanya tujuh lampu dipindah ke Jatiwangi,” sebutnya.

Mengenai anggaran, lanjutnya, pemindahan lampu jalan memang tertuang dalam APBD Tahun 2014 sebanyak Rp 30 juta, untuk semua pemindahan lampu. Namun yang baru dipindahkan sebanyak 12 unit. Sisanya, jika tidak digunakan maka dikembalikan ke Kas Negara.

“Seperti pernyataan Pak Kadis, memang pemindahan lampu antik tidak ada anggarannya, yang ada hanya pemindahan lampu jalan di Jenamawa,” tuturnya.

*BIN