Kabar Bima

Soal Amahami, Pemkot Bima Diminta Bertanggungjawab

256
×

Soal Amahami, Pemkot Bima Diminta Bertanggungjawab

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menyorot masalah penebangan pohon mangrove, penimbunan bibir pantai dan penertiban sertifikat tanah dengan PT Pelindo yang diindikasi bermasalah di Pantai Amahami, kembalidisuarakan Partai Rakyat Demokrasi (PRD).

PRD saat menggelar aksi didepan Kantor Pemkot Bima. Foto: Bin
PRD saat menggelar aksi didepan Kantor Pemkot Bima. Foto: Bin

Di depan Kantor Pemerintah Kota Bima, dengan dikawal Pol PP Kota Bima dan Aparat Polisi, massa yang berseragam baju merah itu tidak berorasi, hanya aksi diam dan membentangkan kertas berisi tulisan.

Soal Amahami, Pemkot Bima Diminta Bertanggungjawab - Kabar Harian Bima

Dalam kertas itu mereka meminta pertanggungjawaban Pemkot Bima yang diduga telah melakukan penebangan pohon mangrove. Perbuatan itu dinilai telah melanggar UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang daerah pesisir dan pulau-pulau kecil. Sebab pohon mangrove merupakan tanaman yang dilindungi Negara.

Mereka juga menulis pernolakan terhadap penimbunan laut yang diduga dilakukan Pemkot Bima dan mendesak segera menormalisasi kembali dengan pengerukan laut wilayah pesisir Amahami.

Selain itu, mendesak agar segera menerbitkan sertifikat tanah masyarakat yang bermasalah dengan PT Pelindo Bima. Mulai dari Kelurahan Tanjung hingga Kelurahan Melayu.

*ERDE