Kabar Bima

Jangan Rekayasa Nilai Rapor Untuk Tembus PTN

226
×

Jangan Rekayasa Nilai Rapor Untuk Tembus PTN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekda Kota Bima menginstruksikan kepada seluruh Sekolah Menengah Atas (SMA) di wilayahnya untuk tidak membiarkan adanya upaya rekayasa nilai rapor siswa. Hal ini disampaikannya mengingat cukup banyak laporan dari orang tua siswa mengenai dugaan kecurangan dalam proses penerimaan mahasiswa pada PTN melalui jalur penelusuran bibit unggul daerah (PBUD).

Sekda Kota Bima Ir. M. Rum
Sekda Kota Bima Ir. Muhammad Rum

Sekretaris Daerah Kota Bima, Ir. Muhamad Rum, saat menjadi pembina apel gabungan Pemerintah Kota Bima di halaman kantor Walikota pada hari Senin (8/9/2014), menyampaikan adanya laporan masyarakat padanya bahwa  pihak sekolah dituding kerap melakukan rekayasa nilai rapor siswa. Hal ini diduga dilakukan oknum penyelenggara pendidikan karena dari beberapa jalur penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi Negeri (PTN) salah-satu diantaranya mempertimbangkan nilai rapor selama SMU sebagai faktor kelulusan.

Jangan Rekayasa Nilai Rapor Untuk Tembus PTN - Kabar Harian Bima

Modus dugaan kecurangan itu ungkapnya, rapor para murid yang prestasinya menurun atau biasa-biasa saja, kemudian diubah sehingga grafik nilainya terus mengalami peningkatan. Hal ini tentunya merugikan siswa yang memang benar-benar murni berprestasi, karena kerja keras dan prestasi mereka selama masa sekolah menjadi tidak ada artinya dan dihargai sama dengan siswa yang biasa-biasa saja.

“Fenomena ini menjadi keprihatinan kita bersama. Mana penghargaan kita pada anak-anak kita yang rajin belajar dan memang pintar, jika pada akhirnya nilai mereka sama dengan yang biasa-biasa saja,” kata Sekda.

Sekda pun menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora) Kota Bima, Drs. Alwi Yasin, untuk menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala SMU di Kota Bima.

Dijelaskannya, kebijakan ini diambil untuk menjaga kualitas mahasiswa dari Kota Bima yang kelak diterima di PTN melalui jalur PBUD. Bisa saja terjadi siswa yang sudah diterima ternyata tidak sanggup menyelesaikan studi. Hal ini kemudian akan menyebabkan sekolah asalnya masuk dalam daftar catatan pihak PTN karena wakilnya dianggap tidak layak, sehingga merugikan siswa angkatan berikutnya.

*Bin/Hum