Kabar Bima

Dewan Baru Diminta Lanjutkan Program Tertunda

218
×

Dewan Baru Diminta Lanjutkan Program Tertunda

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tinggal hitungan hari, masa bakti anggota DPRD Kota Bima Periode 2009-2014 akan berakhir. Sejumlah program dan agenda yang sedang dirancang pun, tentu tak bisa dikerjakan lagi. Kepada 25 orang anggota DPRD Kota Bima terpilih periode 2014-2019 diminta untuk melanjutkannya.

Anggota DPRD Kota Bima, Muhammad Salahudin
Anggota DPRD Kota Bima, Muhammad Salahudin

“Ada sejumlah pekerjaan rumah yang diharapkan bisa dilanjutkan dan diselesaikan oleh anggota dewan yang baru,” harap Muhammad Salahuddin.

Dewan Baru Diminta Lanjutkan Program Tertunda - Kabar Harian Bima

Kata Duta PBB itu, ada sejumlah program yang belum terselesaikan, seperti tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Masing – masing, Raperda Zakat, Reperda Keterbukaan Informasi Publik serta Raperda Minuman Beralkohol.

“Tiga Raperda inisiatif ini tidak mampu diselesaikan tepat waktu, mengingat berbagai kendala agenda kerja dewan yang sangat padat,” ujarnya.

Diakuinya, selama DPRD Kota Bima terbentuk, hanya ada satu Perda Inisiatif dewan yang dihasilkan, yakni Perda tentang pembentukan RT-RW dan LPM. Selain itu, Perda yang disetujui selama kurun waktu keberdaan DPRD Kota Bima, semua ide produk eksekutif.

Harapan lain yang juga disampaikan Ketua Badan Legislasi (Baleg) itu, dewan baru bisa maksimalkan kinerja Komisi. Sebabnya, selama ini Komisi dewan nilainya, tidak efektif dan efesien sebagaimana titah dan tanggungjawab.

Ia menambahkan, dewan baru yang dilantik nanti dapat memaksimalkan pula fungsi Kontrol dan pengawasan yang menjadi hak dan tanggungjawab konstitusionalnya. Sehingga kemitraan eksekutif dan legislatif Pemerintahan Kota Bima, dapat berjalan seirinng dan seirama, demi kesejahteraan masyarakat Kota Bima.

*Erde