Kabar BimaUsaha Lokal

Dinas Koperasi dan UMKM Bina 20 Wirausaha

348
×

Dinas Koperasi dan UMKM Bina 20 Wirausaha

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah juga memiliki kewajiban membina para produsen dan distributor produk pangan dalam penerapan cara produksi dan cara distribusi pangan yang baik. Untuk mendukung itu,  Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima dan Dinas Koperasi dan UMKM NTB menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengajuan Label HALAL/P-IRT.

Kadis Koperasi dan UMKM Kab. Bima membuka Bimtek Pembinaan Industri Rumah Tangga. Foto: Hum
Kadis Koperasi dan UMKM Kab. Bima membuka Bimtek Pembinaan Industri Rumah Tangga. Foto: Hum

Pada Bimtek yang menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dan  Dinas Kesehatan Provinsi NTB tersebut, diikuti 20 orang peserta pemilik industry Rumah Tangga dari seluruh kecamatan se-Kabupaten Bima.

Dinas Koperasi dan UMKM Bina 20 Wirausaha - Kabar Harian Bima

Bupati Bima yang diwakili Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bima Hj. Maesyarah, B.Sc dalam amanatnya mengatakan dalam kiprahnya Koperasi maupun UMKM, dihadapkan dengan permasalahan-permasalahan baik internal maupun eksternal, sehingga koperasi dan UMKM belum bisa memberikan kontribusi yang optimal seperti halnya lembaga perekonomian lainnya.

Salah satu masalah yang dihadapi dalam pengembangan UMKM saat ini kata Hj. Maesyarah adalah rendahnya kualitas sumber daya manusia pengelola yang berdampak pada rendahnya daya saing dan kemampuan untuk menerobos pangsa pasar atas hasil-hasil produksi ketika berhadapan dengan kondisi kekinian lembaga perkoperasian maupun UMKM.

“Atas dasar pemikiran seperti itulah, salah satu program strategis Kabupaten Bima saat ini dan  ke depannya adalah optimalisasi pembangunan bidang ekonomi yang salah satu kegiatannya adalah pemberdayaan koperasi dan UMKM,” ujarnya melalui rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, M. Chandra Kusuma, AP.

Menurutnya, Koperasi dan UMKM merupakan salah satu agenda penting dalam pembangunan daerah, karena sesungguhnya lembaga tersebut dinilai efektif dalam rangka menggerakkan roda ekonomi masyarakat.

Pemerintah Daerah berpandangan, peningkatan peran Koperasi dan UMKM berperan penting bagi tumbuh kembangnya denyut nadi perekonomian daerah. Itulah sebabnya kegaiatan Bimbingan Teknis yang dilaksanakan tersebut memiliki arti penting dalam mengoptimalkan pengelolaan hasil produksi UMKM.

Pada acara tersebut, juga disampaikan materi tentang Peraturan Perundang-Undangan terkait Pangan, Pengawasan Pangan Olahan Industri Rumah Tangga, dan Cara Produksi Pangan Yang Baik Untuk Industri Rumah Tangga.

Diharapkan dengan pelaksanaan bimtek tersebut, sarana produksi dan distribusi pangan dapat menerapkan Cara Produksi atau Distribusi Pangan yang Baik di sarananya masing-masing, meningkatkan kapasitas dan kualitas hasil produksinya sehingga produk pangan yang dihasilkan aman, bermutu dan bermanfaat.

*Bin/Hum