Kabar Bima

Anggaran Rp 5 Miliar dari Pemkot Bima, Disorot Dewan

261
×

Anggaran Rp 5 Miliar dari Pemkot Bima, Disorot Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Salah satu anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Aminurlah yang juga masuk dalam Tim Badan Anggaran (Banggar) menyoroti anggaran Rp 5 Miliar dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bima untuk Pemerintah (Pemkab) Bima.

Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin

Apakah anggaran tersebut sudah diserahkan atau belum. Jika sudah diserahkan, maka mekanisme penyerahannya dilakukan dalam bentuk hibah atau bantuan.

Anggaran Rp 5 Miliar dari Pemkot Bima, Disorot Dewan - Kabar Harian Bima

“Kejelasan anggaran itu akan kami tanyakan dalam rapat pembahasan APBD Perubahan, agenda belanja langsung dan belanja tidak langsung,” ujarnya, Jumat (12/9).

Menurut pria yang biasa disapa Maman itu, anggaran perimaan tersebut sudah masuk dalam APBD Perubahan Pemerintah Kota Bima. Hanya saja, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bima masih dipertanyakan mekanismenya.

“Jika dana itu hibah, harus dilengkapi dengan naskah hibah. Tapi jika dana itu bersifat bantuan, mana MoU-nya. Apakah, bantuan ini berkitan dengan serah terima aset yang sudah dilakukan,” tanyanya.

Kabar mengenai Pemkab Bima yang telah menyerahkan sejumlah asset, seperti gedung Kantor Pemkab di Jalan Soekarno-Hatta yang terbakar, juga dipertanyakan apa bantuan tersebut ada kaitannya dengan tukar-menukar aset.

Bentuk penerimaan ini, lanjutnya, sangat penting karena akan dikaji dan dirumuskan oleh TAPD. Karena pedoman penyerahan dana hibah atau dana bantuan sosial ini diatur dalam Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 yang diubah menjadi Permendagri Nomor 39 Tahun Tahun 2012.

“Dulu pernah kami tanyakan langsung anggaran Rp 5 Miliar ini kepada Pimpinan DPRD Kota Bima, jawabannya, dana itu diserahkan dalam bentuk bantuan. Tapi kami juga butuh pernyataan resmi pihak lain, seperti Pemkot Bima dan Pemkab Bima,” tambahnya.

*Bin