Kabar Bima

Oknum Calon Anggota Dewan Dinilai Arogan

244
×

Oknum Calon Anggota Dewan Dinilai Arogan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terlibat ketegangan dengan Kepala Desa Rupe Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, Drs. Muhtar dan membanting kursi saat rapat pembentukan Panitia Penjaringan Kepala Dusun, Selasa (15/9), oknum calon anggota DPRD Kabupaten Bima berinisial Nk, dinilai arogan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Karena sikapnya yang tidak mencerminkan seorang wakil rakyat dan melakukan pengerusakan asset milik Negara, Nk bakal dilaporkan ke aparat Kepolisian.

Oknum Calon Anggota Dewan Dinilai Arogan - Kabar Harian Bima

Mukhtar yang ditemui di Kota Bima, menceritakan saat digelar rapat pembentukan Panitia Penjaringan Kepala Dusun, Nk terlibat ketegangan dengan dirinya. Bahkan, Mukhtar diancam secara fisik oleh Nk. “Nk sebenarnya tidak diundang, dia tiba-tiba muncul dalam rapat yang dimulai sejak pukul 10.30 WITA,” ujarnya.

Saat berada di tengah forum rapat, lanjutnya, Nk kemudian menanyakan tentang agenda rapat dan memerintahkan agar rapat tidak boleh dilanjutkan. Alasannya, pemberhentian Kepala Dusun sebelumnya tidak sah.

“Saya menjawab, pemberhentian itu sudah sah. Bahkan sudah dibuatkan surat pemberhentian sebagai perangkat desa, begitu pula dengan adanya surat dari BPD yang diikuti dengan surat rekomendasi dari Camat setempat,” jelasnya.

Karena tidak terima dengan penjelasan itu, Nk emosi dan mendekatinya seperti hendak memukul. Namun inginnya dihalang-halangi peserta rapat yang lain. Kemudian Nk membanting meja dan kursi yang ada dalam ruangan dimaksud. “Dia mau pukul saya juga, tapi dilerai,” terangnya.

Tindakan Nk yang terkesan arogan ini tidak kali itu saja. Sebelumnya dalam rapat BPD, Nuk juga melakukan tindakan yang sama. Bahkan, dalam acara pernikahan saudara iparnya, Nk sempat menabrak kursi tamu undangan tanpa alasan yang jelas.

Untuk itu, dalam kesempatan itu dia mengeluhkan sikap Nk, di mana Nk yang merupakan calon anggota DPRD seharusnya memberikan contoh yang baik kepasa masyarakat. Di samping itu, Nk yang menjadi kader partai seharusnya menjaga nama baik Partai yang telah menghantarkannya menjadi wakil rakyat meski belum dilantik.

Harapan yang sama juga dilontarkannya kepada Pengurus Partai Demokrat di Bima untuk membina Nk. Tidak hanya itu, terkait kasus pengerusakan rencananya juga akan dilaporkan ke aparat Kepolisian sebab aset yang dirusak merupakan milik Negara.

Mengenai Keluhan ini, Nk yang hendak dimintai tanggapan tak berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor HP pribadinya tidak aktif.

*Bin