Kabar Bima

Diduga Menipu, Oknum Guru Diseret Warga ke Polisi

212
×

Diduga Menipu, Oknum Guru Diseret Warga ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran menipu para pedagang sapi, oknum guru Sekolah Dasar Negeri (SDN) Nunggi Kecamatan Wera Kabupaten Bima, HN, S. Pd akhirnya diseret korban dan warga ke kantor Polres Bima Kota.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sebelum diseret ke Polisi, pelaku nyaris dihakimi warga di kandang sapi di Kelurahan Melayu Kota Bima, sekitar pukul 22.30 Wita, Selasa (16/9). Untung saja, polisi cepat datang ke lokasi.

Diduga Menipu, Oknum Guru Diseret Warga ke Polisi - Kabar Harian Bima

Modus penipuannya, pelaku membeli sapi dari warga di Desa Risa Kecamatan Belo, dengan cara membayar uang muka saja. Awalnya bisnis itu lancar, tapi setelah beberapa minggu berjalan, pelaku mulai menunggak pembayaran.

”Pelaku tidak ada kabarnya. ini yang membuat kami geram, dan harus mencari Guru penipu itu,” tegas salah satu korban, Haris, di Polres Selasa (16/9).

Akibat perbuatan pelaku, pembayaran sapi yang nunggak secara keseluruhan mencapai Rp 800 Juta. Jumlah itu, jika dihitung dengan korban lain. Masing-masing, Haris Rp 49,2 Juta, Umar Rp 18,3 Juta, Hj. Aminah Rp 12 Juta, Ardiansyah Rp 32,5 juta, Syamsu Rp 180,1 Juta, Jainudin Rp 200 Juta, serta banyak lagi warga Desa Risa lainnya. ”Kasus ini telah ditangani Polisi, jadi kita tunggu proses hukumnya saja,” katanya.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Bima Kota, AKP. Abdullah membenarkan dugaan tindakan pidana penipuan oknum guru tersebut. Pelaku diamankan untuk menghindari amukan warga. ”Pihak korban tidak melaporkan kasus ini,” terangnya.

*Teta