Kabar Bima

Curi Motor di Masjid, Pelaku Diciduk

286
×

Curi Motor di Masjid, Pelaku Diciduk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memanfaatkan waktu orang yang sedang melaksanakan sholat Jumat di Masjid Raya Kota Bima, Jumat (3/10), pemuda inisial Imr mencuri satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio.

Ilustrasi
Ilustrasi

Untung saja, aksi pelaku asal RT 04 RW 02 Kelurahan Paruga Kota Bima itu keburu diketahui aparat kepolisian, saat pelaku diciduk dan digelandang ke Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

Curi Motor di Masjid, Pelaku Diciduk - Kabar Harian Bima

“Pelaku melancarkan aksinya saat orang sedang Sholat Jumat. Namun Polisi yang sejak awal menaruh curiga, mengintai pelaku dan berhasil menangkapnya,” ujar Kasat Reskri Polres Bima Kota AKP. Wendy Oktariansyah, SIK.

Kini pria berusia 31 Tahun itu telah diamankan berikut dengan barnag bukti satu unit Yamaha Mio Warna Hijau, dan satu kunci duplikat. “Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku sudah dua kali mengambil Motor. Saat ditangkap tadi, pelaku tidak melawan,” katanya.

*Teta