Kabar Bima

Soal Dana Rp 5 Miliar, Pemkab Bima tak Beritahu Dewan

215
×

Soal Dana Rp 5 Miliar, Pemkab Bima tak Beritahu Dewan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sikap Bupati Bima dan Sekda Kabupaten Bima yang tidak pernah memberitahu bantuan Rp 5 Miliar dari Pemkot Bima kepada anggota Dewan menjadi persoalan baru.

Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin
Anggota DPRD Kabupten Bima M. Aminurlah, SE. Foto: Bin

Hingga kini, tak ada komunikasi dari Pemerintah Eksekuti mengenai anggaran itu apakah bentuknya barter dengan dua aset Pemkab Bima yaitu eks kantor Bupati dan Pendopo lama atau tidak. Jika memang ia, maka penyerahan aset haruslah sepengetahuan DPRD Kabupaten Bima.

Soal Dana Rp 5 Miliar, Pemkab Bima tak Beritahu Dewan - Kabar Harian Bima

Anggota DPRD Kabupaten Bima, M. Amirnullah, SE membenarkan penyerahan dua aset itu sudah ditandatangani pimpinan sebelumnya. Bahkan diketahuinya Sekda Kabupaten Bima sewaktu pembahasan anggaran dewan sebelumnya, berjanji akan ada pertemuan lebih lanjut antara pihak Pemerintah Kota Bima dan Kabupaten Bima soal aset.

“Janji Sekda Kabupaten Bima untuk membahas lebih lanjut dengan dewan baru soal penyerahan aset itu tidak dilanjutkan. Mestinya, harus segera dilanjutkan, agar masalah aset segera diselesaikan,”ujarnya.

Ia menyorot, soal aset harus diketahui Dewan, dan penyerahannya atas persetujuan dari Dewan. Karena pemerintah itu bukan saja milik eksekutif, tapi juga milik Legislatif. “Kalau memang sudah diserahkan, kenapa dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” sorotnya.

Demikian pula dengan bantuan keuangan dari Pemkot Rp 5 Miliar. Menurutnya, tidak ada penjelasan dari pimpinan daerah terkait masalah itu. Apakah berbentuk bantuan keuangan masuk pendapatan lain-lain daerah yang sah atau masuk pada hibah.

”Bupati sebelumnya saat pelantikan dewan, hanya berterima kasih pada Walikota Bima atas bantuan uang Rp 5 Miliar, tapi kami ko’ tidak diberitahu,” tegasnya.

*Abu