Kabar Bima

Walikota Bima Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Maqdis

293
×

Walikota Bima Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Maqdis

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Baitul Maqdis Kelurahan Tanjung, Kamis (9/10).

Walikota Bima, HM. Qurais. H. Abidin
Walikota Bima, HM. Qurais. H. Abidin

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Baitul Maqdis, Amirudin, Spd dalam laporannya menyampaikan ucapan terima kasih dan syukur yang tak terhingga kepada Walikota Bima dan pemerintah Kota Bima atas bantuan hibah pembangunan masjid tersebut.

Walikota Bima Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Baitul Maqdis - Kabar Harian Bima

“Masjid ini awalnya Musholla yang didirikan oleh Bapak Abdul Karim. Seiring dengan pembangunan jalan dua arah menuju pelabuhan Bima, maka Pemerintah memberikan bantuan dana hibah untuk pembangunan Masjid,” ujarnya melalui Rilis Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima, Ihya Ghazali, S.Sos.

Dalam sambutannya, Walikota Bima mengatakan Pemerintah Kota Bima menyediakan anggaran pembangunan Masjid Baitul Maqdis dalam Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 500 juta dan pada tahun anggaran 2015 sebesar Rp 1 Miliar. “Pembangunan Masjid ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak panitia pembangunan,” ujarnya.

Dia berharap, panitia amanah dalam melaksanakan tugas. Karena membangun masjid, diperlukan pengurus atau panitia yang jujur dan amanah.

Masjid yang akan dibangun itu nantinya diharapkan menjadi kebanggaan masyarakat Tanjung dan menjadi Ikon Kota Bima. Untuk itu ia meminta kepada panitia agar membangun masjid ini dengan memperhatikan kualitas maupun estetikanya.

“Jangan lagi bangunan Masjid yang indah ini dikelilingi bangunan-bangunan yang akan merusak estetika Masjid. Ini menjadi tanggung jawab warga Tanjung,” tegasnya.

Dijelaskannya pula, tahun depan Kelurahan Tanjung menjadi salah satu proritas Kelurahan yang akan ditata untuk menghilangkan kawasan kumuh. Hal itu sejalan dengan program Kementerian Pekerjaan Umum yang harus dilaksanakan oleh seluruh Pemerintah Daerah, yaitu program 100 0 100, yang artinya: 100 persen pemenuhan kebutuhan sanitasi, 0 persen kawasan kumuh dan 100 persen pemenuhan kebutuhan air bersih.

Diakhir sambutannya Qurais mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga semangat kebersamaan dan pengorbanan ini sehingga menjadi teladan bagi masyarakat kelurahan lain.

Juga, Masjid yang sudah susah payah dibangun, harus dimakmurkan (takmir) dengan berbagai macam kegiatan ritual keagamaan, selain ibadah wajib. Karena pada prinsipnya rumah Allah itu bukan hanya untuk sholat, namun juga untuk kegiatan lainnya, sepanjang untuk kemaslahatan umat.

*Bin/Hum