Kabar Bima

Tak Bayar Kos, Dua Aparat Dilapor Polisi

219
×

Tak Bayar Kos, Dua Aparat Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kesal dengan ulah dua orang oknum aparat Polisi yang tidak membayar kos selama dua bulan, pemilik Kos Mansyur HM. Sidik melaporkan kedua orang itu ke kantor Polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua oknum anggota Polres Bima Kota, masing-masing Brigadir Md dan Bripka Hr asal asal Kabupaten Lombok Tengah itu nunggak bayar kos terhitung sejak Agustus – September 2014.

Tak Bayar Kos, Dua Aparat Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Saya kecewa dengan sikap mereka, sama sekali tidak ada itikad baik untuk melunasi kewajibannya sebagai penghuni kos,” ujarnya, Selasa (14/10).

Mansyur mengaku, Brigadir Md pertama kali masuk kos Empat Bersaudara miliknya terhitung sejak Bulan Juli. Saat itu yang bersangkutan lunas biaya sewa kos Rp 450 ribu per bulan.

Sementara Bripka Hr, juga masuk pada bulan yang sama. Namun Hr membayar cicil uang kos sebanyak dua kali yakni Rp 200 ribu dan Rp 250 ribu. “Tetapi sejak bulan Agustus, keduanya tidak mau lagi membayar kewajibannya,” ungkap Mansyur.

Dia terpaksa melaporkan keduanya agar ada efek jera. Apalagi informasinya, diduga kedua oknum itu sering melakukan penipuan yang sama kepada warga lainnya. “Keduanya bertingkah seperti orang yang tidak taat hukum saja,” keluhnya.

Polres Bima Kota melalui Kasi Propam, IPDA A. Luthfi Hidayat yang dikonfirmasi membenarkan sudah menerima laporan secara lisan dari korban. Namun pihaknya merasa kesulitan mencari posisi dan keberadaan dua oknum Polisi itu karena selalu tinggal berpindah-pindah.

“Dua oknum ini memang oknum yang sedikit punya masalah dan menurut sepengetahuan kami, keduanya dipindahkan ke Bima akibat kasus yang sama dan dilaporkan ke Polres di Lombok,” ujarnya.

Luthfi mengaku, sebelumnya sudah berulang kali melakukan pembinaan kepada keduanya. Bahkan WakaPolres Bima Kota, Kompol Yuyan juga sudah melakukan pendekatan demi menjaga citra Kepolisian dipublik.

“Mungkin keduanya belum kapok juga dengan perbuatannya. Namun yang jelas kita sudah banyak pegang bukti dan laporan dari masyarakat lainnya terkait tingkah dan perbuatan kedua oknum tersebut,” terangnya.

*Erde