Kabar Bima

Isu Formalin Dari FB, Penjual Jagung Merugi

245
×

Isu Formalin Dari FB, Penjual Jagung Merugi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran isu jagung mengadung formalin yang diunggah oleh wanita bernama Novi Kurniati, pegawai Dinas Kesehatan Kota Bima di jejaring sosial Facebook, akhirnya berdampak buruk bagi pedagang jagung Desa Panda Kabupaten Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Kini, pedagang yang biasanya berjejer dijalan lintas Bima Sumbawa itu memilih untuk tidak berdagang. Pasalnya, setelah isu itu beredar jagung yang mereka jual, tidak laku seperti biasanya.

Isu Formalin Dari FB, Penjual Jagung Merugi - Kabar Harian Bima

Nurdin, warga setempat mengaku awalnya melihat isu itu di sebar lewat facebook milik Novi Kurniati. Ia yang pertama kali lihat status itu kemudian menyampaikannya ke warga.

“Warga awalnya masih berjualan, karena tidak laku, dua minggu kemudian memilih untuk tidak berjualan. Semua lapak kosong, dan warga merugi,” ujarnya, Jumat (17/10).

Ia mengaku heran dengan isu tersebut, pasalnya pedagang juga tidak tahu dari mana mendapatkan formalin, bagaimana bentuk dan rupanya juga tidak tahu.

Ketua BPD Desa Panda Muhammad Said, mengakui sudah mendapat laporan dari warga mengenai itu. Bahkan warga sudah datangi kantor Dikes Kota Bima, minta agar jagung yang diisukan Novi diuji di laboratorium. Novi juga diminta untuk dibina dan meminta maaf atas statusnya di Facebook.

“Jawaban Kepala Dikas Kota Bima saat itu, masalah Novi tidak ada kaitannya dengan institusi. Itu urusan personal nya novi,” katanya.

Ia mengakui, penjual jagung sekitar 50 orang. Mulai dari ujung Ni’u sampai Panda, dan sudah menjadi mata pencaharian utama sebagian warga. Jagung dan kelapa jadi identitas Panda.

“Kita rencana mau melaporkan ke Polisi agar diproses hukum. Sebelum masalah ini tuntas warga tidak ingin berjualan. Kami pastikan tidak ada formalin atau boraks,” tegasnya.

Kata Said, masyarakat dari Kelompok Sinar Paropa Desa Panda yang sudah mengadu mengaku rugi ditaksir ratusan juta. Karena satu hari, mereka bisa dapat untung sekitar Rp 300 ribu per pedagang. Apalagi kalau lagi hari hari besar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima Drs. H. Azhari mengatakan pihaknya sudah mengeluarkan surat dan telah dibawa ke Desa Panda. Menyebutkan jika pihaknya tidak pernah melakukan pemeriksaan sampel, khususnya laboratorium untuk jagung.

“Mengenai Novi, ia akan bertanggungjawab secara personil. Novi juga sudah kita panggil dan kita pindahkan ke Puskesmas Penanae,” tuturnya.

*Bin