Kabar Bima

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Diminta Mundur

254
×

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Diminta Mundur

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sikap Pimpinan DPRD Kabupaten Bima sementara yang tidak konsisten dengan agenda rapat, membuat sejumlah anggota dewan lain berang. Suasana rapat Paripurna pun tegang, saling tunjuk hingga membanting mic.

Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Sementara, Nurmi Suciyati dan Hj. Indah Damayanti Putri. Foto: Bin
Dua Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Sementara, Nurmi Suciyati dan Hj. Indah Damayanti Putri. Foto: Bin

Atas sikap inskonsisten tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bima sementara, Murni Suciyati yang memimpin rapat Paripurna, diminta mundur dari jabatannya.

Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Diminta Mundur - Kabar Harian Bima

Paripurna di ruang rapat utama, Senin (27/10) agendanya Penyampaian Hasil konsultasi Pansus di Jakarta tentang Staf ahli Fraksi dan Sekretaris Komisi itu, justru diganti dengan Rapat Paripurna Pengumuman Nama Calon Pimpinan Dewan. (Baca. Usulan Staf Ahli Fraksi dan Sekretaris Komisi Penuh ‘Konspirasi’)

Perubahan itu, jsutru ditanggapi anggota dewan lain, yang juga anggota Pansus, Edy Muhlis S.Sos. Karena menilai perubahan jadwal dilakukan sepihak, iapun berdiri dan mengangkat mikrofon kemudian meminta Pimpinan Dewan mundur dari jabatan karena dinilai tidak mampu memimpin sidang.

Menurut dia, Pimpinan Dewan Sementara tidak konsisten. Agenda Paripurna secara sepihak dirubah. “Kalau tidak mampu pimpin rapat, turun saja dari jabatan. Ini lembaga dewan, yang memimpin harus konsisten dalam mengeluarkan putusan,” teriaknya lantang.

Kata dia, perubahan agenda rapat harusnya dikoordinasikan dengan anggota dewan lain melalui Fraksi. Bukan memutuskan sepihak tanpa sepengetahuan yang lain. Apalagi surat putusan perubahan agenda dewan ternyata hanya ditandatangani oleh Ketua Sementara, tidak ditandatangani Wakil Ketua Sementara.

Edy meminta pada Pimpinan Dewan Sementara untuk memberikan waktu pada fraksinya, berkoordinasi terkait putusan sepihak tersebut. Jika tidak diberikan waktu, dia mengancam akan memboikot rapat, karena melanggar aturan.

Ia menuding, Pimpinan Dewan Sementara hanya ingin memenuhi hasrat politik salah satu partai saja. Tidak mewakili kepentingan seluruh Partai Politik yang mewakili rakyat. Agenda Penetapan Pimpinan Definitive hanya menyelesaikan persoalan Parpol yang sejak awal dipersoalkan.

Ia memberikan catatan, agar kedepan jangan lagi bersikap sepihak. Karena apapun agenda dewan harus dikoordinasi dengan seluruh anggota dewan. Rohnya Lembaga wakil rakyat ada pada semua anggota Dewan.

Rapat kian memanas, beberapa anggota dewan lain menginginkan rapat dilanjutkan, karena tidak ada masalah dan sesuai mekanisme.

Namun, anggota dewan lain, seperti Ishaka dari PPP justru menilai perubahan agenda rapat sangat aneh dan tidak pernah ada koordinasi yang jelas.

Dia juga meminta pimpinan scor sidang, agar fraksi berkoordinasi terkait kebenaran agenda perubahan rapat. Apakah telah disepakati Ketua Fraksi atau tidak. “Unsur pimpinan fraksi sedang berada diluar daerah, saat rapat perubahan jadwal,” sorotnya.

Sementara Pimpinan Sementara, Nurmi Suciyati dan Hj. Indah Damayanti Putri dan beberapa anggota dewan lain menjelaskan jika protes tersebut tidak sepenuhnya benar. Perubahan jadwal sudah sesuai mekanisme dan seluruh pimpinan fraksi telah menyetujuinya.

“Perubahan sudah sesuai aturan main, rapat dapat dilanjutkan karena tidak ada aturan yang dilanggar. Semua ketua fraksi setuju dengan perubahan jadwal tersebut,” kata anggota dewan dari PKS, Ilham Yusuf.

Putusan akhir dari rapat tersebut meminta tanggapan masing-masing Pimpinan Fraksi dan secara bersama sepakati rapat dilanjutkan dengan catatan. Akhirnya Pimpinan Dewan Sementara ditetapkan sebagai Pimpinan Definitif.

*Abu