Kabar Bima

Peran Kesbangpolinmas Mengatasi Gerakan Radikalisme, Dikritik

238
×

Peran Kesbangpolinmas Mengatasi Gerakan Radikalisme, Dikritik

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Eksistensi SKPD Pemerintah Kabupaten Bima, Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Bima dikritik.

Suasana diskusi publik yang digelar PUSKAB NTB. Foto: Erde
Suasana diskusi publik yang digelar PUSKAB NTB. Foto: Erde

Lembaga yang mestinya menjadi ujung tombak pemerintah untuk mendeteksi dini sekaligus mencegah berbagai gerakan radikalisme, kekerasan, terorisme maupun paham ISIS yang dianggap menyebar di daerah Bima, justru tumpul.

Peran Kesbangpolinmas Mengatasi Gerakan Radikalisme, Dikritik - Kabar Harian Bima

“Ada beberapa fakta. Kasus kekerasan, bentrokan dan keributan yang terjadi di Bima belakangan ini tak mampu dicegah,” sorot Mustafa pada forum diskusi publik yang digelar PUSKAB NTB di Aula SMK Negeri 3 Kota Bima, Senin (27/10).

Mustafa yang hadir sebagai peserta pada diskusi menyorot kinerja Kesbangpolinmas, yang juga menghadirkan perwakilan dari Dinas tersebut sebagai narasumber. Kata dia, peran Kesbangpolinmas selama ini tidak ada sama sekali. Persoalan yang semestinya mampu dicegah dengan deteksi dini, tak mampu dilakukan.

Mustafa mencontohnya, kasus pembakaran Kantor Pemkab Bima serta sejumlah kasus bentrokan yang terjadi di Bima. Padahal, peran Kesbangpolinmas untuk menjadi mediator, harus ada. Minimal informasi yang didapatkan bisa dijadikan bahan untuk mencari upaya penyelesaian.

“Saya berani mengatakan inteligen Kesbangpolinmas tidak jalan. Bahkan, Kesbangpolinmas nyaris tak ada fungsinya,” kritiknya.

Sementara itu, Perwakilan Kesbangpolinmas Kabupaten Bima, Abdul Muis dalam penyampaiannya saat diskusi mengaku peran pihaknya selama ini tetap diakukan. Seperti menggelar kegiatan diskusi dan dialog mengundang kelompok Ormas, OKP, Pondok Pesantren, Tokoh Masyarakat maupun Tokoh Agama.
Pihaknya secara ketat juga memantau perkembangan Ormas di Bima dengan tidak sembarang mengeluarkan ijin. Apabila Ormas tidak mememuhi unsur berdasarkan aturan, maka tidak bisa mendapatkan ijin.

“Semua Ormas atau kelompok organisasi apapun wajib hukumnya melaporkan diri kepada kami dan saat ini kami sudah kantungi mana saja Ormas yang tidak berijin serta tidak sejalan dengan Negara,” jelasnya.
Strategi lain yang dilakukan Kesbangpolinmas tambahnya, berkoordinasi seperti dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan Kominda untuk membahas berbagai persoalan yang mengancam daerah. “Kami juga dalam waktu dekat akan menggelar diskusi seperti ini,” tandasnya.

*Erde