Kabar Bima

Berkas Khalik Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Kinerja Jaksa Disorot

226
×

Berkas Khalik Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Kinerja Jaksa Disorot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berkas kasus pembunuhan anak kandung, yang dilakukan Abdul Khalik, belum juga diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima ke Pengadilan. Pihak keluarga korban, melalui Penasehat Hukum pun menyorot dan mempertanyakan kinerja Kejari.

Gufran SH. Foto: Bin
Gufran SH. Foto: Bin

Penasehat Hukum (PH) Gufran, SH menyorot, jika Kejari Raba Bima lamban memproses berkas tersebut. Padahal segala bukti – bukti sudah lengkap. “Hingga saat ini berkasnya belum juga dilimpahkan, kenapa,” tanyanya, Selasa (28/10).

Berkas Khalik Belum Dilimpahkan ke Pengadilan, Kinerja Jaksa Disorot - Kabar Harian Bima

Padahal, menurut dia, kasus itu tergolong besar, yang harus ditangani cepat. Ditambah lagi tersangka yang mau melarikan diri ketika dirawat di RSJ Mataram. ”Khalik hanya pura-pura gila, jadi Jaksa jangan mau dibohongi,” sarannya.

Ia berharap kepada pihak Kejaksaan, agar kasus tersebut segera dilimpahkan ke PN untuk disidangkan. Sebab, kalau kasus ini terlalu lama prosesnya, maka dikhawatirkan akan menjadi contoh bagi pelaku pembunuhan lainnya.

”Jangan sampai pelaku pembunuhan lainnya juga ikut pura-pura gila seperti khalik,” katanya.

Ditempat yang berbeda, Kasi Pidana Umum (Pidum) I. Gusti Ngurah Agung Peger, SH mengaku, saat ini pihaknya tengah merampungkan semua berkas, sambil menyusun dakwaan atas kasus tersebut. ”Pekan depan, berkasnya akan kami kirim ke PN untuk dijadwal sidang,” tuturnya.

Ia juga berharap kepada pihak keluarga korban, agar sedikit bersabar. Pihaknya akan bekerja sesuai aturan. ”Kami tidak mau asal-asalan menangani kasus ini,” tambahnya.

*Teta