Kabar Bima

Penyidik dan Resmob, Nyaris Adu Tembak

222
×

Penyidik dan Resmob, Nyaris Adu Tembak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota Penyidik Polres Bima Kota dan Anggota Reserse Mobil (Resmob) Brimob Bima Selasa (28/10) nyaris adu tembak. Pasalnya, laporan dan berkas kayu illegal logging yang disampaikan Resmob dan Polisi Kehutanan (Polhut) Kabupaten Bima (Baca. Dokumen Bermasalah, Kayu Satu Truk Diamankan), tidak diterima penyidik.

Ilustrasi
Ilustrasi

Penyerahan berkas itu berujung cekcok. Bahkan, masing-masing aparat itu mengeluarkan pistol dari pinggang dan saling menggenggam. Untung saja, saat itu para anggota Polhut melerai dan menenangkan suasana. Jika tidak, maka aksi Koboi para anggota Polri itu tak bisa dihindari.

Penyidik dan Resmob, Nyaris Adu Tembak - Kabar Harian Bima

Pantauan Kahaba, sekitar pukul 13.20 WITA anggota Polhut dan Resmob tiba di ruangan Penyidik Polres Bima Kota. Kedatangan mereka, bermaksud menyerahkan berkas kayu yang diduga illegal logging serta barang bukti kayu dan truk pengangkut.

Awalnya, saat menggelar kasus itu, suasana akrab terlihat. Setelah berdiskusi panjang membahas masalah laporan itu, Polhut dan Resmob berusaha meyakinkan jika bukti – bukti awal dugaan illegal logging sudah lengkap.

Namun, oleh Penyidik Polres Bima Kota, menilai jika bukti-bukti yang diserahkan tersebut, belum cukup. Kemudian meminta agar Polhut dan Resmob mencari bukti lain yang menguatkan berkas tersebut.

Saat itulah, Resmob yang merasa tidak dihargai laporan itu, naik pitam. Suasana pun semakin memanas, karena reaksi Resmob dibalas dengan reaksi nada tinggi dari anggota Penyidik.

“Kami sudah capek tangkap dan investigasi, kumpulkan bukti-bukti pendukung. Tapi kenapa tidak dihiraukan,” ujar salah seorang anggota Resmob.

Setelah beberapa saat ketegangan berlangsung, kedua aparat tersebut pun saling mengeluarkan senjata. Untung saja, bisa cepat dilerai oleh Polhut Kabupaten Bima.

Karena tidak ada titik temu, Resmob dan Polhut akhirnya membawa kembali truk beserta kayu dan berkas ke Dinas Kehutanan Kabupaten Bima.

Salah seorang penyidik menjelaskan, mereka bukan tidak ingin terima dan memproses berkas kasus itu, tapi yang diinginkan bukti itu harus lengkap. Agar  penyelidikan tepat sasaran.

Kemudian, Anggota Resmob, Brigadir AA, saat dimintai keterangan mengaku, sangat kecewa dengan sikap Polisi yang tidak menerima berkas tersebut. “Alasan mereka tidak cukup bukti itu sangat tidak rasional. Kita membawa bukti, dan itu cukup,” ujarnya.

Mengenai pandangan penyidik harus ada bukti yang lengkap, menurut dia, itu menjadi tugas Polisi. Karena pada saat lidik dan sidik, polisi akan menemukan bukti lain yang menguatkan bukti awal.

Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota saat dihubungi di ruangannya, tidak berada di tempat.

*Teta