Kabar Bima

Heboh, Penemuan Bayi di Madapangga

232
×

Heboh, Penemuan Bayi di Madapangga

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Warga Dusun Dorowulu Desa Madawau Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima dihebohkan dengan penemuan bayi. Bayi itu berjenis kelamin laki-laki itu disimpan di Pos Kamling Desa setempat.

Bayi yang ditemukan warga. Foto: Rangga Babuju
Bayi yang ditemukan warga. Foto: Rangga Babuju

Bayi malang itu pertama kali ditemukan oleh Saiful Amirrudin, warga setempat dalam kondisi hidup di dalam kardus. Belum diketahui siapa ibu bayi itu, dan kenapa diterlantarkan. Hingga kini, motifnya masih diselidiki pihak Kepolisian.

Heboh, Penemuan Bayi di Madapangga - Kabar Harian Bima

Spekulasi yang berkembang dari warga, bayi yang diperkirakan baru berusia empat hari itu sengaja dibuang ibunya karena diduga hasil hubungan gelap diluar nikah. Karena tak berani menanggung malu, bayi itu lantas disimpan di Pos Kamling dengan harapan bisa diadopsi orang lain.

Saiful Amiruddin yang dikonfirmasi menceritakan, awalnya sekitar pukul 23.00 WITA Selasa malam 28 Oktober lalu mendengar tangisan bayi di depan rumahnya. Iapun keluar mendatangi sumber suara.

Ia tiba-tiba terkejut, karena suara yang didengarnya merupakan tangisan bayi di dalam kardus yang disimpan di Pos Jaga pinggir jalan Dusun Dorowulu.

Saat itu juga ia melaporkan kepada Kepala Desa setempat. Sebelum akhirnya diserahkan pada pihak Kepolisian.

“Malamnya bayi itu sempat diasuh oleh istrinya Safruddin, warga disini yang kebetulan sedang menyusui karena dia menangis terus, sepertinya sangat lapar,” katanya.

Kapolsek Madapangga, IPDA. Dedi Umarsandi mengungkapkan, kasus penemuan bayi itu saat ini sedang dalam penyelidikan.

“Bayi itu ditemukan warga Madawau, Kepala Desa setempat kemudian menginformasikan kepada kami sehingga Rabu 29 Oktober pagi bersama anggota Muspika, Camat dan Danramil kami langsung ke TKP,” jelasnya.
Untuk sementara jelas Kapolsek, bayi dengan berat 3,2 Kilogram itu dirawat intensif di Puskesmas Madapangga oleh dr. H. Adi Winarko yang juga kepala puskesmas setempat.

“Kami masih terus menyelidiki siapa ibu dari bayi ini dan apa motif dia membuangnya. Ini jelas merupakan kejahatan karena menelantarkan anak dan bisa diancam hukuman penjara,” tegasnya.

*Erde