Kabar Bima

Penikmat Dana Rehab SD Diungkap

240
×

Penikmat Dana Rehab SD Diungkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana rehab sekolah di Kecamatan Langgudu, Murtalib mulai menyebutkan sejumlah oknum yang menikmati dana tersebut. (Baca. 35 Persen Dana Rehab SD Dinikmati Pejabat Dikpora dan LSM)

Ilustrasi
Ilustrasi

Pria yang juga Kepala Sekolah (Kasek) SDN Inpres Laju Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima mengungkapkan, pagu anggaran yang diterima sebesar Rp 371,5 Juta, sebagiannya telah diberikan kepada pegiat LSM berinisial IK.

Penikmat Dana Rehab SD Diungkap - Kabar Harian Bima

“IK mengaku sebagai Tim Monitoring pelaksana proyek tersebut. Uang yang dia minta sama saya waktu itu sebesar Rp 6 Juta,” sebutnya.

Sedangkan uang yang oknum minta kepada tiga Kasek lainnya, bervariasi. Untuk Kasek SDN Laju Abubakar, sebesar Rp 8 Juta, Kasek SDN UPT Laju Jamaluddin sebesar Rp 15 Juta dan Kasek SDN Pasir Putih Muhammad M. Saleh sebesar Rp 4 Juta.

”Setelah anggaran itu cair, keseluruhan uang yang diambil dari kami berempat sebanyak Rp 33 Juta,” ungkapnya.

Kemudian, lanjutnya, pada 4 April 2013 lalu, Oknum Pegiat LSM anti korupsi itu meminta lagi uang Rp 15 Juta. Alasannya, karena diduga ada penyimpangan, maka uang yang diminta digunakan untuk mencabut laporan ke Polisi. ”Uang Rp 15 Juta itupun kami berikan,” tuturnya.

Lanjutnya, selain IK, ada dua nama lain yang diduga ikut menikmati sebagian anggaran Tahun 2012. Keduanya mengaku sebagai pengurus administrasi proyek tersebut. Masing-masing berinisial, RS selaku Guru PNS di SDN 06 Sila (Baca. Kasus Korupsi Rehab SD, Polisi Diminta Seret RS) dan H yang mengaku seorang Pegiat LSM di Bima.

”Di Inpres Laju, Herman mengambil uang sebanyak Rp 10 Juta, SDN Laju Rp 7 Juta, UPT Laju Rp 6 Juta dan SDN Pasir Putih Rp 5 Juta. Sedangkan R, dari masing-masing sekolah mendapatkan fee 35 persen,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, ia mempertegas bahwa pihak Dinas Dikpora Kabupaten Bima sama sekali tidak mengetahui apa yang terjadi. ”Dinas tidak tahu apa yang dilakukan, R dan kedua pegiat LSM itu adalah otak dari semua ini,” cetusnya.

Dirinya meminta kepada aparat penegak hukum, semua orang yang terlibat di dalamnya, diseret sesuai dengan perbuatan dan perannya masing-masing. ”Kalau kami diseret, yang menikmatinya juga harus ikut diseret,” harapnya.

*Teta