Kabar Bima

Diduga Bermasalah, Proyek Bendungan Dilapor Polisi

367
×

Diduga Bermasalah, Proyek Bendungan Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Proyek bendungan dan irigasi senilai Rp 6 Miliar di Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima, diduga bermasalah. Forum Komunikasi Masyarakat Sape (FKMS) pun telah melaporkannya ke Polisi.

Ilustrasi
Ilustrasi

“Laporan telah kami serahkan ke Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Sat Reskrim Polres Bima Kota serta sejumlah bukti-bukti awal,” ujar Ketua FKMSP, Ridwan, S. Pdi, Senin (17/11).

Diduga Bermasalah, Proyek Bendungan Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Ia mengungkapkan, awalnya anggaran bendungan tersebut diajukan enam Kepala Desa di Kecamatan Sape, masing-masing Kepala Desa Parangina, Rai Oi, Rasa Bou, Na’e, Naru dan Naru Timur pada Tahun 2013.

Dalam proposal tersebut, para Kades mengajukan anggaran untuk pembangunan bendungan dan irigasi dengan nama Ama Baina sebesar Rp 4,5 Miliar lebih.

Namun masalahnya, berdasarkan informasi yang dihimpunnya melalui internet, disebutkan anggaran ABPN untuk proyek tersebut sebesar Rp 6 Miliar. “Kami meduga telah terjadi kerugian Negara sebesar Rp 1,5 Miliar,” duganya.

Apalagi, sebelum pemilihan legislatif 2014 lalu, Prof. Dr. Farouk Muhammad pernah menyebutkan jika nilai yang diusulkan sebesar Rp 35 Miliar, karena Bendungan yang dibangun tersebut seperti Pela Parado.

Namun belakangan, lanjutnya, bendungan yang dibangun tersebut rupanya tak menghasilkan manfaat. Hingga kemarin, berdasarkan pantauan pihaknya, tak satu tetes air pun yang mengalir. Hal itu juga diduga karena pengalihan secara sepihak lokasi oleh kontraktor pelaksana.

“Berdasarkan perintah pusat, lokasi pembangunan di kawasan so Ama Baina, namun oleh kontraktor dialihkan ke Kawasan Merau,” tuturnya.

Untuk itu, berdasarkan data-data yang telah dan keterangan yang dihimpun, termasuk saat didampingi oleh para kades, pihaknya menduga telah terjadi penyimpangan, baik dari segi kerugian negara maupun lokasi proyek.

”Tidak hanya kontraktor, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I juga diduga ikut terlibat,” tudingnya.
Untuk itu, yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan ini. Pihaknya telah melaporkan pihak-pihak terkait ke penyidik Polres Bima Kota. Tiga pihak tersebut, masing-masing PT. Tri Perkasa Aminindah yang beralamat di Surabaya selaku terlapor I. Kepala Balai Sungai (BWS) Nusa Tenggara I yang beralamat di Kota Mataram NTB sebagai terlapor II dan CV. Wira Karya yang beralamat di Kota Bima.

Tidak hanya melaporkan, melalui surat tembusan, Ridwan juga meminta agar anggota DPR RI asal NTB, Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk segera turun melakukan peninjuan kembali proyek dimaksud.

Dari rujukan data tersebut, pihaknya juga meminta kedua lembaga Negara itu menggangarkan kembali anggaran guna menindaklanjuti bendungan dan irigasi Ama Baina yang dianggap gagal.

”Laporan kami ini, setelah kami tembuskan ke KPK, Mabes Polri maupun instansi terkait,” terangnya.

Sementara itu, Kapolres Bima Kota melalui Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, SIk membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan data dan keterangan atas laporan dimaksud .”Kita sedang lidik,” ujarnya singkat.

*Teta