BKD Umumkan Perangkingan Hasil CPNS

Kabar Bima164 Dilihat

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima melalui Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD), sejak Senin lalu mengumumkan nilai ujian system CAT berdasarkan perangkingan.

Kabid Pemberdayaan dan Bimbingan Pegawai, BKD Kabupaten Bima, Hidayaturahman S.Sos M.Si. Foto: Abu
Kabid Pemberdayaan dan Bimbingan Pegawai, BKD Kabupaten Bima, Hidayaturahman S.Sos M.Si. Foto: Abu

Tidak saja melalui website Pemkab Bima, tapi juga ditempelkan dikantor setempat, dengan tujuan sebagai langkah transparansi dan akuntabel yang harus diperlihatkan kepada masyarakat.



Hasil perakeningan nilai system CAT beberapa waktu lalu ditempelkan dengan cap basah BKD Kabupaten Bima. Jum’at (21/11) pagi masih terlihat sejumlah peserta seleksi CPNSD sedang melihat nilai yang ditempelkan. Dari sejumlah peserta mengaku tidak ada perubahan.

Baca:   Tiga Orang Lolos K2 tak Ikuti Pemberkasan

Kabid Pemberdayaan dan Bimbingan Pegawai, BKD Kabupaten Bima, Hidayaturahman S.Sos M.Si, mengatakan,  yang diumumkan adalah nilai secara keseluruhan hasil pelaksanaan ujian CPNS oleh BKN.

Namun yang diumumkan adalah nilai berdasarkan perangkingan tertinggi sampai terendah disetiap jenjang pendidikan, bukan berdasarkan formasi yang dilamar.

Artinya, kata Hidayaturahman, nilai yang diumumkan hanya nilai secara keseluruhan bukan merupakan nilai untuk menentukan lulus, karena memanguntuk nilai masing-masing peserta pada setiap formasi akan diumumkanlangsung oleh Panselnas secara serentak.

Baca:   Persiapan Rampung, Mutasi Pemkot Batal

”Itu nilai perengkingan secara keseluruhan, bukan nilai kelulusan,” terangnya.

Kata dia, pihaknya sudah mengumumkan nilai perangkingan sejak Senin lalu, baik melalui Website Pemerintah Daerah maupun yang ditempelkan secara langsung didepan kantor BKD.

Tujuannya agar masyarakat tahu seleksi CPNS dilakukan secara transparan dan akuntabel, tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua peserta, tidak terkecuali masyarakat luas dapat mengakses hasilnya.

Baca:   Terkait STR Palsu Pelamar PTT, Ini Hasil Klarifikasi DPRD dengan BKD

Mengenai jadwal pengumuman kelulusan, lanjutnya, akan diumumkan panitia pusat yaitu Panselnas. Namun untuk Provinsi NTB, rencananya akan disampaikan secara serentak, hanya saja jadwalnya sampai saat ini belum ada pemberitahuan lebih lanjut dari Pemerintah Pusat.

*Abu


Komentar