Kabupaten Bima, Kahaba.- Meski hasil audit penimbunan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mataram tidak ditemukan indikasi kerugian negara, namun DPRD Kabupaten Bima tetap ngotot ingin membentuk Panitia Khusus (Pansus). (Baca. Kuak Kasus Fiberglass dan Penimbunan, Dewan Rencana Bentuk Pansus)
Menurut anggota DPRD setempat Edy Muklis S Sos, hasil audit BPKP belum bisa dijadikan pegangan. Sebab, dalam proses audit hanya fokus pada satu item indikasi pelanggaran.
Selain itu, BPKP hanya mengaudit indikasi mark up volume penimbunan saja. Sedangkan masih ada beberapa poin lain yang juga dilaporkan saat itu.
Padahal, sejumlah Indikasi yang dilaporkan saat itu, selain dugaan mark up volume pekerjaan juga terkait prosedur pelelangan yang menyalahi prosedur.
Dalam pelelangan itu Dinas Pekerjaan Umum tidak melibatkan banyak perusahaan, tapi hanya dua perusahaan saja.
“Saat pelelangan PU hanya melibatkan PT Tukad Mas dan PT Bunga Raya, tidak ada perusahaan lain,” katanya.
Sedangkan dalam Pepres Nomor 54 Tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah, lanjut Anggota Komisi III itu, proses tender harus melibatkan minimal lima perusahaan. Jika hanya dua perusahaan yang dilibatkan, dinilai tidak kompotitif.
“Kalau hanya dua perusahaan yang dilbatkan, tidak ada perusahaan yang dijadikan alternatif lain. Lagi pula itu menyalahi aturan,” jelasnya.
Poin berikutnya lanjut mantan Wartawan itu, indikasi penyalahgunaan anggaran PPID Rp 9,7 Miliar untuk penimbunan itu. Anggaran tersebut dikucurkan pemerintah pusat ke setiap daerah, untuk pembuatan jalan pedesaan dan pembangunan perkantoran atau perumahan. Bukan untuk penimbunan atau reklamasi. “Disini, terindikasi penyalahgunaan anggaran oleh pemerintah daerah,” katanya.
Hasil itupun masih kami pertanyakan. Karena berdasarkan data yang kami himpun, volume penimbunan itu telah dikurangi kontraktor.
Untuk mengungkap itu semua itu, pihaknya akan membentuk pansus dalam waktu dekat ini. Dia mengaku, rencana tersebut didukung oleh sejumlah anggota DPRD lainnya.
“Rencana pembentukan Pansus akan diajukan ke Ketua DPRD setempat, untuk dibahas dalam Banmus,” tambahnya.
*Erde