Kabar Bima

Gubernur NTB Syahkan RAPBD Kota Bima Dengan Catatan

253
×

Gubernur NTB Syahkan RAPBD Kota Bima Dengan Catatan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Bimeks.- APBD Kota Bima Tahun 2015 telah disyahkan oleh Gubernur NTB, Kamis pekan ini. Hanya saja, pengesahan tersebut disertai dengan catatan.

Sekda Kota Bima Ir. M. Rum
Sekda Kota Bima Ir. M. Rum

Pengesahan itu tentu menjadi prestasi bagi Kota Bima seperti tahu tahun sebelumnya. Malah menjadi daerah kedua dari Kabupaten Lombok Barat.

Gubernur NTB Syahkan RAPBD Kota Bima Dengan Catatan - Kabar Harian Bima

Sekretaris Daerah Kota Bima Ir. H. M. Rum, Jumat (5/15) membenarkan postur APBD Kota Bima telah disyahkan Gubernur NTB. Hanya saja ada beberapa catatan, tetapi pada prinsipnya tidak mempengaruhi angka angka gelondongan yang telah di bahas dan diklinis oleh tim Badan Anggaran eksekutif dan legislatif.

Catatan catatan itu, seperti kode nomenklatur rekening yang mesti di perbaiki. Kemudian perubahan angka angka kecil di postur anggaran yang tidak signifikan.

“Tinggal kita sesuaikan dengan anggaran pendapatan pada sumber dana seperti DAU, DAK dan dana dana perimbangan lainnya,” sebutnya.

RAPBD Kota Bima, lanjut Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu, akan menjadi APBD murni setelah disahkan oleh DPRD Kota Bima melalui paripurna pengesahan RAPBD.

“Kami belum tau kapan rencana Dewan memparipurnakan RAPBD dimaksud. Silahkan tanyakan ke Dewan,” sarannya.

Kata dia, Eksekutif merasa bangga dan mengapresiasi kinerja legislatif khususnya Banggar yang telah proaktif sampai mengawal dan menjemput sendiri postur RAPBD yang tengah dievaluasi dan disahkan oleh Gubernur.

Angka sumber pendapatan di RAPBD sebesar Rp 652.574.098.188,78 pada dasarnya tidak akan berubah signifikan. Besarab pendapatan RAPBD itu memang sudah dihitung dari beberapa sumber pemasukan, seperti DAU, DAK,Dana perimbangan dan PAD.

Sementara itu, anggota Banggar DPRD Kota Bima, Najamudin membenarkan RAPBD Kota Bima telah disahkan. “Betul ada beberapa catatan yang mesti dilakukan dan diklinis lebih lanjut,” tuturnya.

Soal kapan di paripurna, Duta PKPI ini belum bisa memastikan, pasalnya harus diklinis lebih lanjut.
Ditanya Nomenklatur yang akan dirubah itu berada pada Pos mana saja, Najamudin enggan merincinya. “Nanti saja lah, tunggu hasil klinis,” jawabanya diplomatis.
*Bin