Kabar Bima

Nggempo dan Lubis, Islah

376
×

Nggempo dan Lubis, Islah

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kasat Reskrim AKP. Wendi Oktariansyah, S. Ik SH mengaku, kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bima, Ir. Nggempo kini sudah damai. (Baca. Pukul Aktivis, Kadis PU Dilapor Polisi)

Delian Lubis Saat Melapor kasus pemukulan yang menimpanya. Foto: Teta
Delian Lubis Saat Melapor kasus pemukulan yang menimpanya. Foto: Teta

Kasus yang mengakibatkan aktivis Delian Lubis terluka itu, telah dinyatakan damai secara lisan. “Iya sudah damai. Kendati demikian proses hukum tidak terhenti. Ini tetap diselesaikan,” ujarnya, Senin (8/12).

Nggempo dan Lubis, Islah - Kabar Harian Bima

Kata Wendi, Berkas tahap satu kasus tersebut dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk diteliti. “Semoga saja tidak ada halangan,” pintanya.

Dia menjelaskan, kasus itu tetap akan diproses, sebab kasus itu merupakan tindak pidana murni. “Meski telah damai secara lisan, tapi secara tertulis belum kami terima,” ungkapnya.

Dalam proses, pria berkacamata itu melanjutkan, kasus itu bukan hanya Lubis saja yang melaporkan. Ada juga orang lain yang melaporkannya. “Itu yang akan kami proses, walaupun Lubis mencabut laporan,” tuturnya.

Dia menambahkan, dalam kasus ini baru tiga orang pelaku yang telah diperiksa. “Kita masih akan memeriksa beberapa orang lagi,” tambahnya.

*Teta