Kabar Bima

Hari Anti Korupsi, PMII Minta Penegak Hukum Jadi Singa Bertaring

248
×

Hari Anti Korupsi, PMII Minta Penegak Hukum Jadi Singa Bertaring

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setiap tahun, tepat pada tanggal 9 Desember, berbagai elemen masyarakat turun kejalan memperingati Hari Anti Korupsi. Tidak ketinggalan organisasi kemahasiswaan PMMI Cabang Bima.

PMII Demo Hari Anti Korupsi. Foto: Teta
PMII Demo Hari Anti Korupsi. Foto: Teta

Mereka turun kejalan dan meminta agar seluruh aparat penegak hukum selalu menjadi singa yang mempunyai taring tajam untuk memberantas tindak pidana korupsi di Bima.

Hari Anti Korupsi, PMII Minta Penegak Hukum Jadi Singa Bertaring - Kabar Harian Bima

Orator PMII Komisariat KIP STKIP Bima, Ali Murtado Dewi Anggriani dalam orasinya mengatakan, penegak hukum merupakan orang-orang pilihan yang telah dipercaya oleh negara dan masyarakat untuk memberantas segala bentuk kasus korupsi.

“Jadilah lembaga hukum yang mempunyai taring tajam untuk menggigit semua pelaku koruptor, tanpa pandang bulu,” ujarnya, di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima.

Pelaku koruptor, menurut dia, manusia yang tidak patut diberikan dispensasi dalam segala hal. Tapi harus diberikan hukuman yang setimpal, sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kasi Intelejen Lalu Muhammad Rasidi, SH saat menerima massa aksi mengungkapkan rasa terimaksihnya, karena PMII telah mau memberikan semangat. “Apapun tuntutan dan masukan dari kawan-kawan, kami terima dengan baik,” ujarnya.

Kata dia, semua kasus korupsi di Bima yang tengah ditangani hingga hari ini, tetap ditangani dengan baik. Ada yang telah selesai, dan ada pula yang masih tahap penyelesaian tuntutan.

Kemudian, Kasi Pidana Khusu (Pidsus) Kejari Raba Bima Indrawan Pranacitra, SH mengungkapkan, pelaku koruptor adalah musuh negara dan biang negara miskin. “Tidak patut kita bantu, orang-orang yang seperti itu,” tambahnya.

Kejaksaan lanjutnya, sangat mengapresiasi sikap PMII. Di tahun 2014 ini, Kejari Raba Bima telah memproses 15 kasus korupsi. “Untuk 2015 nanti, kasus korupsi kami selesaikan dan akan lebih kita tingkatkan proses penanganannya,” ungkapnya.

*Teta