Kabar Bima

Dukung Tuntaskan Kasus Korupsi, Dewan Datangi Kejaksaan

274
×

Dukung Tuntaskan Kasus Korupsi, Dewan Datangi Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Mendukung upaya pemberantasan korupsi di Bima, dua orang anggota DPRD Kabupaten Bima mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Raba Bima.

Ilustrasi
Ilustrasi

Dua orang wakil rakyat itu masing-masing Sekretaris Fraksi Perjuangan Restorasi Nasional Demokrat, Edy Muchlis, S. Sos dan Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima, Sulaiman MT.

Dukung Tuntaskan Kasus Korupsi, Dewan Datangi Kejaksaan - Kabar Harian Bima

“Silaturrahmi ini untuk membangun komunikasi, antara lembaga Legislatif dan Yudikatif untuk bersama sama memberantas kasus korupsi di Bima,” ujarnya, Selasa (9/12).

Duta Partai Nasdem ini mengaku, bertepatan dengan hari anti korupsi sedunia, sudah sewajarnya komunikasi lintas sektoral terbangun, agar tidak ada celah bagi siapapun untuk bertindak korupsi. Pasalnya tindak pidana koruspi adalah musuh bersama.

“Kita perkuat komunikasi demi penegakan hukum didaerah,” ujar mantan wartawan ini.

Selain membangun komunikasi jelasnya, kedatangannya bersama Ketua Komisi I mewakili legislatif untuk mendorong penegakan supermasi hukum.

“Kami mendorong Kejaksaan untuk pro-aktif memberantas Korupsi,” tegasnya.

Kajari Raba Bima melalui Kasi Pidsus, Indrawan Pranacitra, SH membenarkan apa yang disampaikan dua Anggota Legislatif itu. Pihaknya sangat sepakat apabila Legislatif dan Yudikatif dapat bersatu dan bersama-sama untuk menutup ruang bagi siapapun ketika hendak bertindak korupsi.

“Kami seutuhnya sepakat bersama-sama dalam memberantas Korupsi di Bima,” tuturnya.
*Erde