Kabar Bima

Soal BS, Rutan Dinilai Lalai

228
×

Soal BS, Rutan Dinilai Lalai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Dedy Mawardi menilai pihak Rumah Tahanan (Rutan) Bima lalai menjaga BS yang kembali ditangkap aparat lantaran menyimpan Narkoba jenis Sabu-Sabu. (Baca. Lagi, BS Dibekuk Karena Sabu-Sabu)

Anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Dedy Mawardi. Foto: Bin

Padahal, BS saat itu keluar dari Rutan karena telah mengantongi ijin untuk berobat. “Mestinya BS dikawal oleh petugas Rutan, menjaga agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Soal BS, Rutan Dinilai Lalai - Kabar Harian Bima

Menurut duta Partai Hanura itu, saat itu BS tidak salah berada di luar Rutan. Sebab yang bersangkutan telah mengantongi ijin sesuai mekanisme. Namun, setiap ijin yang diberikan ke Napi, tidak serta merta dilepas begitu saja, tapi harus melalui pengawalan ketat dari petugas Rutan.

“Tidak hanya BS, siapapun Napi yang diberikan ijin, tetap harus dikawal, agar Napi bisa tetap dalam kondisi aman dan terkendali,” jelasnya.

Ia pun meminta kepada Rutan untuk mengevaluasi cara kerja dan penerapan aturan di lembaga tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan, kelalaian seperti kasus yang menimpa BS akan kembali terulang.

“Ini demi kebaikan Rutan sendiri. Jika masih saja lalai dan tidak ingin evaluasi, maka akan berdampak buruk pada jabatan dan kinerja. Masalah seperti ini tetap akan terus disorot publik,” tambanya.
*Bin