Kabar Bima

Kepala Rutan dan BS Diperiksa Kanwil NTB

250
×

Kepala Rutan dan BS Diperiksa Kanwil NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Kanwil Hukum dan HAM NTB, hari ini Kamis (11/12) memeriksa Kepala Rutan Bima dan tersangka kasus narkoba berinisial BS.

BS saat diperiksa Kanwil Hukum dan HAM NTB. Foto: Teta
BS saat diperiksa Kanwil Hukum dan HAM NTB. Foto: Teta

Keduanya diperiksa lantaran tertangkapnya BS yang menyimpan Narkoba jenis Sabu-Sabu, padahal masih berstatus sebagai Napi di Rutan Bima.

Kepala Rutan dan BS Diperiksa Kanwil NTB - Kabar Harian Bima

“Kami lebih awal memeriksa Kepala Rutan Bima Zullaeni, Bc Ip di Kantor Kanwil NTB Senin kemarin. Guna menuntaskan kasus ini, kami baru saja memeriksa BS,” ujar Ketua Pemeriksa Kanwil Hukum dan HAM NTB Sudibio, Bc Ip S. Sos di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

Kata dia, keluarnya BS dari Rutan Bima saat hukumannya akan segera berakhir, menjadi tanggungjawab Zullaeni.

“Keterangan dari BS, akan membantu kami dalam proses penyelesaian kasus ini,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Tim lainnya Lalu Jumadi, Bc Ip mengaku, keterangan dari BS akan jadi bahan evaluasi dan bukti kasus tersebut.

“Semua keterangan BS, telah kami rekam untuk dijadikan dasar menindak dan memproses Kepala Rutan Bima,” ungkapnya.

Ditanya hukuman yang akan diberikan, Jumaidi mengaku, pihaknya saat ini belum bisa memberikan kepastian. “Kasusnya masih kami proses. Jadi, belum bisa kami ungkap sekarang. Hasilnya nanti, akan kami informasikan ke teman-teman wartawan,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba IPTU. Suparman DJ membenarkan Tim Kanwil Hukum dan HAM NTB sebanyak tiga orang mendatangi Kantornya untuk memeriksa BS.

“Iya, mereka sudah periksa BS. Tapi kami tidak mengetahui, apa saja yang ditanyakan,”katanya.
*Teta