Kabar Bima

Balai POM NTB Amankan Dua Kardus Tramadol

215
×

Balai POM NTB Amankan Dua Kardus Tramadol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Balai POM NTB bersama tim yang terdiri dari Polisi dan Pol PP Kota Bima, Jumat (12/12) berhasil mengamankan Tramadol dan obat keras lain di Lingkungan Lewisape Kelurahan Sarae.

Petugas Balai POM NTB saat mendata Tramadol dan obat lain. Foto: Bin
Petugas Balai POM NTB saat mendata Tramadol dan obat lain. Foto: Bin

Obat-obatan milik Suriansyah itu dijual dan beredar bebas tanpa resep dokter, dengan sasaran konsumen anak muda.

Balai POM NTB Amankan Dua Kardus Tramadol - Kabar Harian Bima

“Awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat, setelah investigasi mendalam, kami berhasil amankan obat-obatan tersebut,” ujar Mohamad Kashuri, Kepala Seksi Penyidikan Balai POM NTB.

Ia menyebutkan, jenis obat yang diamankan yakni, Tramadol sebanyak dua kardus, dan obat lain seperti Asam Mefemanat, Ampisilin dan Jamu yang dilarang peredarannya karena tidak memiliki ijin dan mengandung bahan kimia.

“Pemilik obat ini telah melakukan kegiatan farmasi illegal dan tidak memiliki keahlian,” katanya.

Karena perbuatannya, lanjut Khasuri, berdasarkan UU Kesehatan, pemilik obat hanya dikenakan denda sebanyak Rp 100 juta, tidak ada kurungan badan.

Diakuinya, sebelum pengamanan di Kelurahan Sarae, pihaknya juga mengamankan obat yang sama di Lingkungan Benteng Kelurahan Melayu.

Ditanya soal Apotek yang menjual bebas Tramadol, kata dia itu kewenangan Apotek. Namun, penjualannya harus berdasarkan resep dokter.

“Tapi nanti kita akan awasi. Jika masih menjual dengan bebas, kita akan memberi teguran,” janjinya.

Syafrudin Abas, Ketua RW 04 lingkungan setempat mengaku kaget jika warganya menjual obat dimaksud.

“Setahu kita Tramadol obat sakit kepala, saya tahu baru sekarang jika itu obat berbahay,” tuturnya.

Menyikapi masalah tersebut, Ia akan berkoordinasi dengan RT diwilayahnya dan Lurah Sarae.

“Tidak menutup kemungkinan masih ada warga lain yang menjual bebas obat Tramadol,” tandasnya.

Sementara itu, Suriansyah yang hendak dikonfirmasi enggan memberikan keterangan.
*Bin