Kabar Bima

BS Diserahkan Kembali ke Rutan

226
×

BS Diserahkan Kembali ke Rutan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Statusnya menjadi penghuni Rutan Bima, BS yang dibekuk karena sabu-sabu (Baca. Lagi, BS Dibekuk Karena Sabu-Sabu) kini diserahkan kembali oleh Penyidik Sat Narkoba Polres Bima Kota kembali menjalani masa tahan ke Rutan.

BS (Ujung pakai baju hitam) dan anggota Buser saat memperlihatkan sabu sabu milik BS. Foto: Teta
BS (Ujung pakai baju hitam) dan anggota Buser saat memperlihatkan sabu sabu milik BS. Foto: Teta

“BS kembali ke Rutan Bima Jum’at (12/12) sekitar pukul 15.45 Wita dan diterima langsung oleh Kepala Rutan. Penyerahan itu mengingat BS masih menjalani tindak pidana sejak 2011 lalu dengan kasus yang sama,” jelas Kasat Narkoba IPTU. Suparman DJ.

BS Diserahkan Kembali ke Rutan - Kabar Harian Bima

Kata dia, BS baru bisa diproses secara utuh setelah masa tahanannya berakhir. “Kami tidak bisa melakukan penahanan di atas penahanan,” ujarnya.

Kendati demikian, tambahnya, BS telah diperiksa oleh Penyidik secara maraton selama enam hari (Baca. Kepala Rutan dan BS Diperiksa Kanwil NTB)

 Teta