Kabar Bima

Dewan Kota Dapil III Reses di Kecamatan Raba

247
×

Dewan Kota Dapil III Reses di Kecamatan Raba

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Guna menyerap aspirasi rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) III, Kecamatan Raba dan Rasanae Timur, sembilan orang wakil rakyat setempat menggelar Reses di Kecamatan Raba, Selasa (16/12).

Reses Dewan Kota Bima Dapil III di Kecamatan Raba. Foto: Bin
Reses Dewan Kota Bima Dapil III di Kecamatan Raba. Foto: Bin

Reses yang digelar di Pasar Kelurahan Penaraga itu dihadiri ratusan warga. Mereka nampak antusias mengikuti agenda dewan tersebut.

Dewan Kota Dapil III Reses di Kecamatan Raba - Kabar Harian Bima

Nampak anggota dewan yang hadir, dua orang pimpinan M. Safi’i ST, Syahbuddin, kemudian tujuh anggota lain, Nazamudin, Irfan, S.Sos, MSi, Taufikurrahman, Edy Ihwansyah, SE, H. Armansyah, SE, Syamsuri, H. Ridwan Mustakim.

Anggota Dewan, H. Armansyah, SE dalam sambutannya mengatakan, Reses dijadwalkan sebanyak tiga kali dalam tahun, dan idealnya dibahas sebelum pembahasan RAPBD.

“Karena pembahasan RAPBD sudah selesai, bukan berarti Reses kali ini tidak berarti, aspirasi tetap kami perjuangkan,” ujarnya.

Kata dia, Reses juga menjadi ajang silahturahim, agar tidak ada jarak antara wakil rakyat dengan konstituennya.

“Semua aspirasi ini akan kita bahas dan perjuangkan. Tetap berkesempatan untuk dituangkan dalam anggaran perubahan. Kalau tidak masuk juga, kita berjuang pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Duta PKS itu juga menyebutkan tiga fungsi dewan, yakni anggaran, legislasi dan kontrol.

Kemudian anggota dewan lain Nazamudin mengatakan, Reses penting dilakukan karena banyak hal yang tidak sempat kami akomodir oleh Pemerintah Eksekutif melalui Musrembang dari tingkat Kelurahan.

Reses Dewan di Kecamatan Raba. Foto: Bin
Reses Dewan di Kecamatan Raba. Foto: Bin

“Aspirasi ini akan kami perjuangkan, guna memenuhi dan menjawab kebutuhan masyarakat,” paparnya.

Saat dialog, sejumlah aspirasi masyarakat diterima anggota dewan. Seperti warga Kelurahan Penaraga, Sukahar, SE, ia mengaku kagum dengan wakilnya sekarang, karena reses seperti tidak pernah dilakukan. “Dewan kali ini memang harus tampil beda,” pujinya.

Sukahar meminta, agar Dewan memperhatikan seni budaya lokal yang tidak dimaksimalkan perannya. Padahal keberadannya mampu memberi dampak untuk ekonomi masyarakat.

Dirinya juga meminta agar ditinjau kembali soal peraturan akad nikah, karena kebijakan sekarang seolah menghilangkan nilai nilai religius.

Warga lain, Hamzah dari Kelurahan Kendo, meminta agar jalan di Kelurahannya diaspal, karena hingga kini masih banyak yang belum diperbaiki.

“Ada sekitar 6 kilo jalan utama yang ada di Kelurahan kendo pak Dewan, tolong diperhatikan,” pintanya.

Dia juga menyorot masalah sampah. Disatu sisi Pemerintah sering mengeluarkan himbauan melarang buang sampah sembarangan, tapi disisi lain justru tidak menyediakan fasilitas sampah yang memadai.

“Kami juga minta masalah ekonomi masyarakat kreatif ditingkatkan,” inginnya.

Sementara itu, warga Kelurahan Rabangodu Utara, M. Tayeb Usman meminta agar insentif RW dan RT ditambah. Pembangunan taman, drainase di lapangan PU harus dikoordinasikan dengan RT RW setempat.

“Jangan asal bangun, kami selaku RW juga harus diberitahu, karena lapangan PU dari dulu menjadi ruang publik yang harus dimanfaatkan untuk kepentingan publik. Jangan semua dibangun taman,” sorotnya.

Menjawab aspirasi, anggota dewan Syamsuri SH berjanji akan memperjuangkan usulan tersebut. Namun secara tekhnis, yang menindaklanjuti aspirasi itu adalah Walikota Bima dan SKPD. “Tapi kita tetap kawal prosesnya nanti,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat pembahasan di Banggar, soal seni budaya lokal sudah dialokasikan sebanyak Rp 500 juta untuk Tahun 2015. Sementara mengenai akad nikah, menurut dia, itu masalah nasional dan harus diselesaikan secara vertikal.

“Untuk aspal Jalan kendo, sudah dialokasikan di tahun 2015. Peningkatan ekonomi lapangan kerja juga sudah dialokasikan di masing-masing Dinas terkait. Prosesnya sudah kami perjuangkan saat rapat Banggar dengan TAPD,” katanya.

Kemudian aspirasi di Kelurahan Rabangodu Utara, upaya penerangan jalan secara umum untuk wilayah di Kota Bima sudah dialokasikan sebanyak Rp 1,5 M.

“Tinggal kita koordinasikan dengan Dinas terkait untuk mengetahui Kelurahan mana saja yang belum memiliki lampu jalan,” ucapnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Bima, Syahbuddin menambahkan, pada prinsipnya wakik rakyat akan memperjuangkan aspirasi rakyat. Hanya saja, semua aspirasi itu harus melalui proses dan mekanisme.

“Keberadaan kami di lembaga Legislatif untuk memenuhi kebutuhan rakyat dan mengawal proses pembangunan di Kota Bima, guna mendorong terwujudnya kesejahteraan rakyat,” tambahnya.
*Bin