Kabar Bima

Walikota Bima dan Pimpinan Metro NTB Saling Lapor Polisi

275
×

Walikota Bima dan Pimpinan Metro NTB Saling Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin melapor Pimpinan umum Media Metro NTB Syafruddin (55) ke Polda NTB perihal pemberitaan yang dinilai melecehkan orang nomor satu itu, kini giliran Syafruddin kembali melapor Walikota Bima.

Syafrudin saat melapor Walikota Bima. Foto: Teta
Syafrudin saat melapor Walikota Bima. Foto: Teta

Wartawan senior di Bima itu melaporkan Walikota Bima ke Polres Bima Kota, Selasa (16/12) sekitar pukul 17.00 Wita setelah dirinya merasa dilecehkan.

Walikota Bima dan Pimpinan Metro NTB Saling Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

Laporan itu terkait kasus dugaan tindak pidana pelecehan terhadap profesi wartawan dan berusaha menghalang-halangi tugas wartawan.

“Atas dasar itu, saya secara resmi telah melaporkannya ke Polres Bima Kota untuk diproses secara hukum,” ujarnya.

Laporan ini, lanjutnya menyusul laporan Qurais terhadap dirinya ke Polda NTB yang memuat pemberitaan tentang pengakuan Rifaid alias Mega beberapa waktu lalu.

Sebagai wartawan, ia mengaku, hanya menjalankan tugas untuk menginformasikan sebuah pebgakuan dari sumber.

“Sesuai dengan ketentuan kode etik Jurnalistik, saya sudah melakukannya. Jadi, semuanya sudah memenuhi unsur seperti melakukan konfirmasi walaupun tidak berhasil ditemui ataupun dihubungi,” jelasnya.

Yang mengetahui saat ia mewawancarai Mega kata Sefo, yakni ketua LSM LPK NTB, Zulkifli (31) warga RT 09 RW 03 Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba dan Nasarudin, S. Sos selaku Ketua AWTI Cabang Bima.

“Dengan kejadian ini, saya minta kepada Kapolresta Bima untuk segera melakukan Penyelidikan dan Penyidikan atas kasus yang saya laporkan, tanpa pandang bulu,” katanya.

Sementara itu, Bamin SPKT, Brigadir. Abdul Faris, yang menerima laporan itu membenarkan jika Syafrudin telah melaporkan Walikota Bima HM. Qurais H. Abidin atas kasus dugaan pelecehan terhadap profesi wartawan.

“Kami telah terima laporannya, setelah ini kami akan menyerahkannya ke Penyidik Sat Reskrim Polres Bima Kota,” tuturnya.

*Teta