Kabar Bima

Mabuk Ganja, Janda Disergap Polisi

669
×

Mabuk Ganja, Janda Disergap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hrnsy (22) warga Kelurahan Rabadompu Barat terpaksa harus berurusan dengan hukum. Lantaran mabuk dan menyimpan ganja, Janda itu terpaksa disergap Buser Polsek Rasa Na’e Barat.

Pelaku Saat menunjukan barang bukti Ganja. Foto: Teta
Pelaku Saat menunjukan barang bukti Ganja. Foto: Teta

Kapolsek Rasbar Kompol. H. Nurdin, SH di kantornya Jum’at (19/12) mengatakan, pelaku diamankan di kos-kosannya di BTN Nusantara Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, Jum’at (19/12) sekitar pukul 11.30 Wita.

Mabuk Ganja, Janda Disergap Polisi - Kabar Harian Bima

“Pelaku ditangkap dalam keadaan mabuk berat karena mengkonsumsi narkoba jenis Ganja. Ulah pelaku kerap membuat warga resah,” ujarnya.

Kata dia, saat Polisi tiba di tempat, pelaku memegang sebilah golok dan tidak ingin keluar kamar Kos. Berkat bujukan pemilikan Kos, pelaku akhirnya membuka pintu dan diamankan.
“Saat digeledah, polisi menemukan Ganja kering yang disimpan di bawah tempat tidurnya. Bungkusan besar seberat 8,3 Gram, sementara bungkusan kecil seberat 0,8 Gram,” sebutnya.

Selain itu, pihaknya mengamankan tiga HP, satu kotak bergambarkan daun ganja, satu korek gas, sebilah golok dan sepotong rokok Sampoerna.

“Dari pengakuan pelaku, dia pake ganja karena stres dengan kondisi hidupnya yang jauh dari anaknya yang telah diambil oleh mantan suami,” tuturnya.

Sementara itu, Kasat Sat Narkoba Polres Bima Kota IPTU. Suparman DJ, membenarkan telah menerima pelaku narkoba yang diserahkan Polsek Rasanae Barat. “Pelaku serta barang bukti telah kami terima,” ujarnya singkat.
*Teta