Kabar Bima

Asisten I Kabupaten Bima Diperiksa Tipikor

289
×

Asisten I Kabupaten Bima Diperiksa Tipikor

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Bima, Drs. H Abdul Wahab, diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal Polres Bima Kota, Sabtu (20/12).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab. Foto: Fiq
Asisten I  Kabupaten Bima, Drs. A. Wahab. Foto: Gus

Ia diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na’e Kecamatan Wera senilai Rp 400 Juta Tahun Anggaran 2013 lalu.

Asisten I Kabupaten Bima Diperiksa Tipikor - Kabar Harian Bima

Tidak saja, Asisten I yang diperiksa, Staf Tekhnis Adminitrasi Pemerintah (AP) Setda Pemkab Bima Ardian, juga diperiksa penyidik. Yang bersangkutan juga diperiksa sebagai konsultan proyek.

Asisten I, Drs. H. Abdul Wahab membenarkan jika kehadirannya ke penyidik Tipikor Reskrim untuk diperiksa sebagai saksi kasus proyek Paruga Nae di Wera.

“Saya diperiksa nanti, makanya saya datang. Karena konsultan lebih dulu diperiksa, saya keluar dulu sebentar, nanti datang lagi,” katanya lalu menuju mobil hitamya di halaman Satreskrim.

Ardian juga membenarkan ia diperiksa penyidik. Hasilnya, dia belum bisa member komentar. Pasalnya, secara rinci soal proyek pekerjaan Paruga Na’e itu tidak diketahuinya.

“Maaf, saya tidak bisa beri komentar soal pekekerjaan proyek itu,” tuturnya.

Kasat Reskrin Polres Bima Kota, AKP. Wendi Oktariansyah, S.Ik membenarkan pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek pembangunan Paruga Na’e. Sejumlah pihak terkait telah dipanggil untuk dimintai keterangan.

*Teta