Kabar Bima

Sunat BSM, Kepala SDN 62 Salah Tingkah

262
×

Sunat BSM, Kepala SDN 62 Salah Tingkah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Satu kisah Kepala Sekolah yang menciderai potret pendidikan di Kota Bima. Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) 62 Kota Bima,  walau mengetahui aturan tentang larangan pemotongan Beasiswa Siswa Miskin (BSM), tapi tetap dilabraknya. Belasan siswa dari 46 orang yang berhak menerima BSM dipotong langsung oleh Kepsek demi mempercantik wajah sekolah.

Sunat BSM, Kepala SDN 62 Salah Tingkah - Kabar Harian BimaIlustrasi/Foto: kabarbanyuwangi.com

Dari penelusan Kahaba yang menemui Rusdi, S.Pd, Kepala SDN 62 Kota Bima, Kamis (3/5), di kantornya mengaku khilaf telah memotong dana BSM siswanya. Ia menjelaskan, pemotongan itu dilakukan demi memperbaiki taman dan pagar sekolah. Pemotongan itu pun telah disetujui para orang tua siswa yang menerima dana tersebut atas dasar keihlasan.

Sunat BSM, Kepala SDN 62 Salah Tingkah - Kabar Harian Bima

“Pemotongan yang Saya ambil yakni sebesar Rp 40 ribu dari Rp 360 ribu yang diterima tiap orang tua murid. Tidak sepenuhnya dana itu diambil dari 46 siswa yang berhak menerima. Pemotongan baru diambil dari belasan orang tua siswa,” tepis Rusdi.

Ketika disuguhkan pertanyaan mengapa harus dipotong sedangkan tidak ada aturan yang mengijinkannya! Rusdi tak bisa menjawab apa-apa. Ia terdiam seribu bahasa.

Ironisnya, saat itupun hadir dua orang tua murid. Dan mereka mengaku tak pernah diberitahu tentang adanya pemotongan dana BSM.

Mendengar keterangan orang tua murid, Wajah Rusdi semakin pucat pasi. Di hadapan Kahaba, ia hanya mampu mengucap kata maaf dan berjanji akan mengembalikan uang yang telah dipotongnya. Ia pun mengakui, pemotongan yang dilakukan tanpa sepengetahuan bendahara dan guru yang ada di sekolah itu. [BS]