Kota Bima, Kahaba.- Aparat Polres Bima Kota mengamankan tujuh pemuda warga Nisa Kecamatan Woha. Mereka terpaksa berurusan dengan hukum karena membawa Senjata rakitan jenis peluru kelereng.
Tujuh pemdua itu masing masing YT (25), YY (20), TN (30), IH (24), SH (21), ID (17) MR (17) dan TH (26). Tujuh pemuda itu dibekuk Kamis (25/12) sekitar pukul 13.00 WITA di jalan lintas Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima – Oimbo Kelurahan Kumbe Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
“Mereka telah diamankan untuk diproses lebih lanjut. Kami juga akan periksa maksud dan tujuan mereka membawa senjata tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SIK.
*Teta