Kabar Bima

40 Peserta Ikuti Lokakarya Penyusunan Penilaian Kinerja

202
×

40 Peserta Ikuti Lokakarya Penyusunan Penilaian Kinerja

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sebanyak 40 peserta yang terdiri dari para kepala sekolah dan Kepala Puskesmas Se Kabupaten Bima, serta pejabat terkait lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, mengikuti kegiatan Lokakarya (Workshop) Penyusunan Mekanisme Penilaian Kinerja Unit Layanan Kabupaten Bima Kamis, (14/1) di Hotel Marina Kota Bima.

Lokakarya Penyusunan Penilaian Kinerja. Foto: Hum
Lokakarya Penyusunan Penilaian Kinerja. Foto: Hum

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda H. Makruf, SE mengawali arahannya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Perwakilan AIPD yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan ini.

40 Peserta Ikuti Lokakarya Penyusunan Penilaian Kinerja - Kabar Harian Bima

“Dukungan ini diharapkan akan mendorong peningkatan kualitas pelayanan dasar di lingkup pemerintah Kabupaten Bima,” katanya melalui rilis yang disampaikan Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima M. Chandra Kusuma, AP.

Terkait pelayanan publik ini, pada tanggal 18 Oktober 2014 lalu, bertepatan dengan safari BBGRM tingkat kecamatan Wawo, Pemerintah Kabupaten Bima atas dukungan AIPD telah meluncurkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 21 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik dan Launching Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan Pelayanan Publik.

“Upaya ini ditujukan untuk mewujudkan secara bertahap perbaikan pelayanan publik di Kabupaten Bima,” urainya.

Makruf yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Drs. Hefrin Umar, Apt menambahkan, agar Perbup tersebut tidak hanya menjadi produk administrasi yang bersifat formalitas, maka implementasi atau penerapan regulasi akan menjadi aspek penting yang harus dilaksanakan untuk menjawab tuntutan menjawab kebutuhan pelayanan bidang kesehatan dan pendidikan.

“Dengan demikian, maka perangkat dan mekanisme Penilaian Kinerja Unit Layanan merupakan salah satu faktor penting yang seyogyanya diselesaikan sehingga pada gilirannya, Perbup tentang pelayanan publik tersebut dapat secara signifikan memberi perubahan yang lebih baik pada pemenuhan hak dasar warga melalui pelayanan publik pada Unit Layanan,” terangnya.

Sementara itu, Fasilitator Kabupaten (District Facilitator) AIPD Bima Umar SH yang dihubungi usai pembukaan workshop memberikan apresiasi atas keberhasilan pengelolaan informasi publik di Kabupaten Bima.

Dirinya mengatakan, AIPD memberikan apresiasi yang luar biasa atas capaian prestasi Dinas Kesehatan yang luar biasa dan menjadi juara satu lomba Standar Pelayanan Minimum (SPM) antar SKPD se-Kabupaten Bima dan PPID kabupaten Bima yang meraih juara umum III se-NTB.

“Ini capaian yang luar biasa yang berarti juga bahwa hasil pendampingan AIPD memiliki dampak positif bagi peningktan layanan publik di Bima,” ungkapnya.

Kedua, lanjut Umar, lokakararya itu merupakan salah satu upaya untuk memberikan pemahaman dan pembelajaran bagaimana unit layanan seperti Puskesmas dan Sekolah.

“Diharapkan kemampuan ini mendorong Sekolah dan Puskesmas untuk lebih baik lagi merancang dan menyusun kerangka kerja layanaan yang lebih baik. Dengan cara ini maka unit layanan memiliki kemampuan untuk bisa menilai capaian kinerja dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Terakhir, Untuk mencoba mengukur sudah sejauh mana kinerja layanan ini bisa memenuhi standar layanan yang ada di dalam SPM dan Perbub terkait pelayanan yang telah menjadi acuan dalam memberikan layanan.

Pada hari pertama, peserta dibekali materi terkait Survei kepuasan masyarakat yang dipaparkan Narasumber Sukri Alvaro selaku Konsultan Individu (KI) AIPD memaparkan, pelaksanaan survei penting untuk mengatahui kelemahan atau kekuatan dari masing-masing unit penyelenggara layanan publik.

Disamping pada saat yang sama juga mengukur secara berkala pelayanan yang telah dilakukan. Melalui survei ini pula lanjut Sukri, penyelanggara layanan memiliki acuan dalam penetapan kebijakan dan berfungsi sebagai umpan balik dalam memperbaiki layanan, sebab masyarakat terlibat secara aktif mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.

*Bin/Hum