Kabar Bima

Dipecat Bupati Bima, Ketua BPD Ancam Blokir Jalan

320
×

Dipecat Bupati Bima, Ketua BPD Ancam Blokir Jalan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Lantaran menilai Bupati Bima Drs. H. Syafruddin HM. Nur, M. P memecat dirinya secara sepihak, Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Bugis Kecamata Sape, Hamdan Kasiran, mengancam akan memblokir jalan.

Ilustrasi
Ilustrasi

Tidak hanya memblokir jalan Bugis Sape, iapun akan menggelar aksi di Kantor Bupati Bima serta Kantor DPRD Kabupaten Bima. Sebab, ia menilai pemecatan itu tanpa ada alasan yang jelas.

Dipecat Bupati Bima, Ketua BPD Ancam Blokir Jalan - Kabar Harian Bima

“Kalau pecat mestinya melampirkan dasar pemecatan. Tapi, ini alasannya tidak ada,” ujarnya kesal saat menghubungi via HP.

Hamdan mengaku, dirinya dipecat Bupati Bima berdasarkan Surat Keputusan (SK) tentang pemecatan Nomor: 188.45/805/005/2014, per Tanggal 23 Desember 2014. Dalam surat pemecatan itu, Bupati Bima merujuk pada surat Camat Sape Nomor: 141/362/01.A/2014 Per tanggal 12 Nopember 2014, dengan perihal Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota BPD.

Selanjutnya, Bupati Bima juga mengacu pada hasil rapat BPD dan Kades Bugis tanggal 3 September 2014 dengan Nomor: 03/BPD Bugis/IX/2014 perihal pergantian antar waktu (PAW) Anggota BPD.

“Saya menduga pemecatan itu karena saya telah melaporkan Kades Bugis yang telah menggelapkan beras Raskin dua tahun terakhir. Tapi, setelah saya konfirmasi dengan Sekretaris BPD, tidak ada rapat permohonan PAW Anggota BPD. Artinya, surat pemecatan itu aneh,” bebernya.

Ia mengungkapkan, surat pemecatan itu diterimanya pada hari Kamis (15/1) malam. Dibawa oleh warga David, keponakan Ketua RT 01 Desa Bugis Arifin Mahmud.

“David mengaku surat itu diserahkan oleh orang suruhan kepala Desa Bugis. Saya hanya menyampaikannya saja,” ujarnya mengutip pernyataan David.

Dia pun mengaku heran, soal pemecatan itu. Sebab dirinya yang tidak berbuat apa apa dipecat. Sementara Kades yang diduga telah menggelapkan Raskin, dan sebelumnya di Somasi olehnya selama dua kali ke Pemkab Bima tidak mendapatkan sanksi.

“Pemalsuan stempel BPD juga, pernah dilakukan oknum Kades. Kenapa tidak dipecat. Ini ada konspirasi yang sengaja Kades, Camat dan Bupati Bima lakukan,” tudingnya.

Secara terpisah, Bagian informasi dan Pemberitaan Humas dan Protokol Setda Kabupaten Bima, Suryadin, SS, MSi saat dikonfirmasi menyarankan agar pihak yang merasa dirugikan menanyakan langsung kepada Camat Sape setempat. “Bupati hanya menindaklanjuti keputusan rapat BPD saja,” jelasnya singkat.

Sedangkan Kepala Desa (Kades) Bugis Amirullah Samsu yang dikonfirmasi melalui telepon seluler, tidak dapat berkomentar. Kata isterinya, Suhada yang menerima telepon, suaminya dalam keadaan tidak enak badan.”Suami saya lagi sakit pak,” katanya.

*Teta