Kabar Bima

14 Saksi Akan Diperiksa di Sidang Kedua Korupsi BPBD

226
×

14 Saksi Akan Diperiksa di Sidang Kedua Korupsi BPBD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Tiga terdakwa kasus dugaan korupsi air bersih BPBD Kabupaten Bima hari Kamis (22/1) hinga Jum’at (23/1) pekan ini akan menjalani sidang agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeti (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Mataram.

Ilustrasi
Ilustrasi

Sidang kedua itu, sebanyak 14 orang saksi dari BPBD Kabupaten Bima dan PDAM serta Camat akan dihadirkan dan dimintai keterangan.

14 Saksi Akan Diperiksa di Sidang Kedua Korupsi BPBD - Kabar Harian Bima

“Dari BPBD Kabupaten Bima ada lima orang saksi dan PDAM lima orang. Sedangkan empat orang saksi lainnya Camat,” ujar Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri (Kejari) Raba Bima Lalu Muhammad Rasyidi, SH Senin (19/1).

Dalam sidang tersebut, kata dia, Sulhan tetap akan disidangkan secara terpisah. Sebab, dia tidak menggunakan Penasehat Hukum (PH) yang dipilih sendiri, melainkan ditunjuk oleh Majelis Hakim PN Tipikor Mataram.

“Nanti, perkembangan sidangnya akan dilihat terlebih dahulu. Apakah selanjutnya, ke tiga terdakwa akan disidangkan secara bersamaan, atau tetap akan terpisah dengan Sulhan, semua tergantung Majelis Hakim,” jelasnya.

Ia berharap, sidang kedua tidak ada kendala dan semua saksi yang diundang bisa hadir memberikan keterangan.

*Teta