Kabar Bima

LSM Lapor Kadis Dukcapil ke Polisi dan Jaksa

285
×

LSM Lapor Kadis Dukcapil ke Polisi dan Jaksa

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menilai Kepala Dinas (Kadis) Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bima, Drs. Sirajuddin AP, MM menyalahgunakan kewenangannya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Indonesia melaporkan Kadis dimaksud ke Polisi dan Jaksa.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP, MM. Foto: Bin
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima Drs. Sirajudin AP, MM. Foto: Bin

Pengurus LSM Aliansi Indonesia, Ridwan mengaku telah menyampaikan laporan tersebut sejak sebulan lalu. Bahkan ia telah melampirkan bukti sebagai dasar penyelidikan penegak hukum.

LSM Lapor Kadis Dukcapil ke Polisi dan Jaksa - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, sejumlah materi laporan yang disampaikan seperti anggaran program yang dilaksanakan sejak tahun 2012 hingga 2014 lalu. Diantaranya, pada Tahun 2012, anggaran pemotretan dan pengambilan sidik jari senilai Rp 1,7 Miliar, sosialisasi kebijakan kependudukan Rp 75 Juta, implentasi administrasi kependudukan Rp 195 Juta, serta pengolahan dan penyebaran data akta capil Rp 2,6 Miliar.

“Beberapa item program Tahun 2012, kami melihat tidak ada realisasinya di masyarakat. Sebab faktanya, tidak pernah ada anggaran yang dikeluarkan saat pengambilan sidik jari, sosialisasi juga tidak pernah ada. Begitu juga pengolahan dan penyebaran data akta capil,” jelasnya.

Kemudian pada Tahun 2013, seperti implementasi sistem administrasi kependudukan Rp 150 Juta, pengolahan dan penyebaran data akta capil Rp 150 Juta, pemutakhiran data penduduk Rp 200 Juta, sinkronisasi data kependudukan Rp 275 Juta serta pencatatan kelahiran masyarakat miskin yang melampaui batas umur satu tahun Rp 400 Juta.

“Ini yang paling aneh lagi, pencatatan kelahiran masyarakat justru dipungut biaya padahal ada anggarannya. Jelas-jelas yang dilakukan adalah pungutan liar,” herannya.

Sementara pada Tahun 2014, Ridwan menuding Kadis Dukcapil menyalahgunakan anggaran pengadaan KTP elektronik dengan nilai anggaran Rp 326 Juta. Saat itu tender program itu dimenangkan salah satu perusahaan dengan nilai penawaran Rp 290 Juta.

“Data ini kami peroleh dari LPSE Online. Setahu kami Tahun 2014 tidak ada pengadaan KTP elektronik, tapi kok bisa ada anggarannya. Dikemanakan ?,” tanya Ridwan.

Anehnya kata dia, Tahun 2014 justru masyarakat hanya dibuatkan KTP manual bukan elektronik. Setiap masyarakat yang mengurus diakuinya tetap dipungut biaya oleh dinas setempat. Praktek seperti dinilai sangat merugikan masyarakat miskin yang membutuhkan data administrasi kependudukan.

“Bisa dibayangkan berapa keuntungan yang didapat bila ribuan masyarakat Kabupaten Bima dipungut biaya saat urus data kependudukan. Padahal anggaran khusus untuk itu telah dialokasikan,” tandasnya.

Sementara itu, Drs. Sirajuddin AP, MM yang dikonfirmasi membantah semua tudingan terhadap dirinya. Ia menegaskan, tidak pernah ada pungli dan praktek menyimpang lainnya selama Ia menjabat. Kalaupun ada, menurutnya itu ulah oknum saja dan tidak bisa dikaitkan dengan dinas atau institusi.

“Data yang disampaikan itu kan merupakan program yang sudah dijalankan dan kami telah laporkan pertanggungjawaban penggunaannya. Kalau ada anak buah saya yang melakukan pungli saya tantang untuk menunjuknya biar saya tindak, bila memang ada buktinya,” tegas Sirajuddin saat ditemui di kediamannya, Sabtu (7/2) siang.

Dirinya juga mengklarifikasi terkait program pengadaan KTP elektronik Tahun 2014. Diakuinya tidak ada program tersebut, bahkan dimintanya untuk mengecek ke LPSE Kabupaten Bima. Menanggapi terkait laporan yang disampaikan LSM Aliansi Indonesia ke pihak Kepolisian dan Kejaksaan, Ia mempersilahkannya dan siap untuk mengikuti proses hukum.

“Silahkan saja dilapor dan tidak ada yang perlu saya takutkan. Kita mampu membuktinyannya. Saya tahu itu kan lebih karena faktor ketidakpuasan pelapor saja dan saya bisa saja melapor balik nanti,” tegasnya.

Dia bahkan menuding, Ridwan yang telah melapornya itu merupakan calo yang mengurus KTP dan KK di Dinasnya dalam jumlah banyak. Dulu, saban hari berada di kantornya, mengambil uang masyarakat dan mengurus di Dinas kami.

“Saya juga tidak tinggal diam. Saya akan lapor balik, bukti – bukti dia menjadi calo ada sama saya,” tambahnya.

*Erde/Bin