Kabar Bima

Pelapor Kadis Dukcapil Dicabut Keanggotaannya di Aliansi Indonesia

229
×

Pelapor Kadis Dukcapil Dicabut Keanggotaannya di Aliansi Indonesia

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sekretaris DPC Aliansi Indonesia Bima Husni mengaku keberatan dengan ulah Ridwan, anggota LSM dimaksud, yang melapor Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima ke Polisi dan Jaksa, kaitan dugaan penyalahgunaan wewenang. (Baca. LSM Lapor Kadis Dukcapil ke Polisi dan Jaksa)

Ketua DPC Aliansi Indonesia Cabang Bima, Husni. Foto: Bin
Ketua DPC Aliansi Indonesia Cabang Bima, Husni. Foto: Bin

Atas ulah Ridwan itu, pihaknya pun sudah mencabut keanggotaan LSM Aliansi Indonesia dan menarik kembali kartu anggota yang selama ini dipegang Ridwan.

Pelapor Kadis Dukcapil Dicabut Keanggotaannya di Aliansi Indonesia - Kabar Harian Bima

Saat menggelar konferensi pers di ruangan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Bima, Husni yang didampingi sejumlah anggotanya menjelaskan, alasan pihaknya mencabut keanggotaan Ridwan karena selama ini yang bersangkutan kerap bertindak sendiri dan tidak pernah berkoordinasi.

“Yang kami dengar dia melakukan pelaporan hasil investigasi tanpa sepengetahuan lembaga. Karena tidak ada koordinasi, maka kami minta dia sejak awal mengundurkan diri,” ujarnya.

Beberapa kali dipanggil untuk klarifikasi, namun Ridwan tidak pernah datang. Tidak pikir panjang, pihaknya kemduian mengeluarkan Ridwan dari LSM Aliansi Indonesia. “Kartu anggota yang dipegang Ridwan juga sudah ditarik kembali,” katanya.

Menurut dia, tidak hanya sekali ini saja Ridwan yang bergabung menjadi anggota Aliansi Indonesia sejak tanggal 14 Oktober Tahun 2014 lalu bersikap demikian, tapi sudah sering dan bermasalah pada sejumlah persoalan lain.

“Sebagai anggota, Ridwan hanya bertugas melakukan investigasi persoalan, bukan melaporkannya ke pihak yang berwajib. Laporan hasil investigasi, hanya bisa dilakukan oleh Ketua dan Sekretaris, itupun setelah Kasus dimaksud setelah melalui proses pembahasan di tingkat lembaga,” jelasnya.

Sementara itu, Ridwan yang dihubungi membantah semua alasan yang disampaikan Husni. Kata dia, Bicara mengenai koordinasi dengan DPC, dirinya sudah sering berkoordinasi. Namun hasil investigasinya justru tidak ingin dilapor oleh Ketua DPC Aliansi Indonesia Bima.

“Saya berdebat dengan mereka, dan mereka tidak ingin melapor, ya saya lapor sendiri. Pegiat anti korupsi macam apa yang tidak ingin melapor ke penegak hukum jika ada kasus dugaan Korupsi,” sorotnya.

Diakui Ridwan, dirinya sudah bekerja dan melakukan investigasi, namun upaya itu malah tidak dihargai. Justru atasannya yang keberatan jika dirinya melapor temuan dugaan korupsi.

“Kalau begini, saya menduga ada indikasi jajaran Aliansi Indonesia itu telah berpihak dengan terlapor,” duganya.

Soal kartu keanggotaan yang ditarik kembali, Ridwan mengaku, ia memberikan kartu itu karena diminta untuk diperbaiki, bukan karena diberhentikan. “Apa alasan mereka memberhentikan saya. Kartu kemarin diminta karena alasan mereka rusak dan harus diperbaiki,” tepisnya.

Ia pun berencana mengadu ke Aliansi Indonesia Jakarta, atas perlakuan yang diterimanya dari DPC Aliansi Indonesia Bima. “Ini yang membuat saya heran, mau memberantas korupsi ko keberatan melapor dugaan korupsi ke Polisi dan Jaksa,” sorotnya.

Soal laporan yang sudah terlanjur disampaikan ke Polisi dan Jaksa, Ridwan menambahkan, ia tidak akan surut. Meski Aliansi Indonesia tidak mau bertanggungjawab atas laporan itu, dirinya berencana akan melaporkannya dengan organisasi lain.

“Seandainya laporan saya itu dicabut oleh Aliansi Indonesia, saya ini Ketua GP Ansor di Kecamatan Sape, buat apa repot – repot dengan LSM itu. Saya lapor saja sebagai Ketau GP Ansor Kecamatan Sape,” tambahnya.

*Bin