Kabar Bima

Audit Fiberglass Rampung, Kerugian Negara Rp 160 Juta

253
×

Audit Fiberglass Rampung, Kerugian Negara Rp 160 Juta

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Audit dugaan kasus korupsi sampan fiberglass oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB, sudah rampung. Dalam waktu dekat, penyidik Polres Bima Kota akan segera mengambilnya.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota Wendi Oktariansyah SIK. Foto: Bin
Kasat Reskrim Polres Bima Kota Wendi Oktariansyah SIK. Foto: Bin

Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP. Wendi Oktariansyah, SIK, SH mengaku hasil auditnya sudah selesai, hanya saja hingga saat ini pihaknya belum tahu berapa hasil audit tersebut. ”Dalam waktu dekat kita akan ambil hasil audit itu, tunggu nanti surat jalan anggota ditandatangani,” ujarnya, Senin (9/2).

Audit Fiberglass Rampung, Kerugian Negara Rp 160 Juta - Kabar Harian Bima

Kata dia, audit tersebut guna memastikan apakah ada kerugian negara atau tidak. Hanya saja, ia masih belum bisa berkomentar banyak mengenai hasil serta langkah apa yang akan dilakukan selanjutnya, karena belum melihat langsung. ”Kalau sudah ada hasilnya, nanti kita kabarain,” tuturnya.

Sebelumnya, Kepala BPKP Darius AK menyebutkan, berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara terdapat kerugian negara sebesar Rp 159.816.518. Temuan itu, setelah melalui proses perhitungan detail, kemudian disimpulkan kerugian negara dan diputuskan pada 30 Desember 2014 lalu.

”Dari nilai kerugian negara itu, kami sudah terbitkan resume hasil perhitungan. Resumenya sudah kami serahkan ke penyidik Polres Bima Kota,” ujar Darius.

Metode perhitungan yang digunakan pihaknya, dengan mengecek lapangan. Harga wajar dari pengadaan itu, dibandingkan dengan volume sampan yang dilakukan pengadaan oleh rekanan, senilai Rp 1 Miliar lebih. “Kami temukan mark up harga di pengadaan ini,” jelasnya.

Setelah hasil kesimpulan itu, tugas pihaknya telah selesai. Selanjutnya temuan kerugian negara akan ditindaklanjuti oleh penyidik untuk dijadikan dasar peningkatan status kasus ke penyidikan. ”Tapi untuk di persidangan nanti, kami akan dijadikan saksi ahli terkait hasil audit ini,” terangnya.

*Teta