Kabar Bima

Tujuh Fraksi DPRD Kota Bima Setuju Tiga Raperda Baru Diterapkan

233
×

Tujuh Fraksi DPRD Kota Bima Setuju Tiga Raperda Baru Diterapkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Rapat Paripurna DPRD Kota Bima dengan agenda penyampaian pemandangan umum tujuh fraksi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bima Tahun 2015, Selasa (10/2) berjalan dengan lancar. Melalui pandangan tujuh fraksi, Raperda dimaksud dapat diterima dan ditindaklanjuti.

Rapat Paripurna DPRD Kota Bima agenda penyampaian pemandangan umum tujuh fraksi terhadap tiga Raperda Kota Bima Tahun 2015. Foto: Bin
Rapat Paripurna DPRD Kota Bima agenda penyampaian pemandangan umum tujuh fraksi terhadap tiga Raperda Kota Bima Tahun 2015. Foto: Bin

Rapat yang dihadiri sejumlah Kepala SKPD itu di pimpim oleh Ketua DPRD Kota Bima Feri Sofyan, SH. Adapun tiga Raperda dimaksud, masing-masing Raperda Tentang Perhubungan, Komunikasi Dan Informatika, Raperda Tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan dan Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 6 Tahun 2007 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.

Tujuh Fraksi DPRD Kota Bima Setuju Tiga Raperda Baru Diterapkan - Kabar Harian Bima

Seluruh Fraksi berkesimpulan, tiga Raperda yang diajukan pada masa sidang pertama Tahun 2015 yang diajukan Eksekutif dapat diterapkan dan ditindaklanjuti serta dibahas pada tingkat pembahasan selanjutnya.

Kendati demikian, beberapa fraksi saat penyampaian pandangan umumnya juga memberikan catatan. Seperti Fraksi Demokrasi Berkeadilan, meminta kepada Eksekutif agar setiap prodak hukum yang telah diundangkan disosialisasikan secara menyeluruh, sehingga setiap komponen masyarakat dapat memahami setiap prodak hukum yang telah diterbitkan.

Kemudian Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dalam catatannya mengharapkan agar Perda tersebut bisa diawasi pelaksanaannya dengan maksimal dan melakukan pembinaan moral serta mental, agar efisien dan efektifitas kerja lebih dapat ditingkatkan.

Terkait dengan Ijin Mendirikan Bangunan, pihak eksekutif diminta untuk tidak hanya megejar PAD tapi harus memperhatikan Amdal serta keindangan lingkungan, juga harus aktif mengadakan evaluasi atau monitoring sekaligus pembekalan dan pembinaan terhadap Dinas terkait.

Lalu, dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan catatan pada Raperda Tentang Perhubungan, Komunikasi dan Informatika. Kepada Eksekutif melalui Dinas terkait diminta agar tekhnologi informasi dan komunikasi yang berkembang dengan pesat dapat dimanfaatkan dalam proses pemerintahan (e-goverment) guna meningkatkan efisiensi, efektifitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah.

*Bin