Kabar Bima

Korban PHK BRI Melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman

310
×

Korban PHK BRI Melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah di PHK secara sepihak oleh pimpinannya, empat orang pekerja kontrak BRI Cabang Raba Bima yang menjabat sebagai Mantri Kontrak setara Job Grade (JG) 03 tidak tinggal diam. Mereka pun melaporkan persoalan yang menimpa mereka ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman NTB dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima. (Baca. Secara Sepihak, BRI Bima PHK Empat Pegawai)

Empat Tenaga Kontrak BRI Cabang Bima yang di PHK.
Empat Tenaga Kontrak BRI Cabang Bima yang di PHK.

Korban PHK, M. Ikbal Ritauldin yang didampingi tiga orang temannya Ade Norma, Noerrachmat dan Chandra Adiwinata kepada media mengaku mereka tidak akan membiarkan persoalan tersebut. Karena kesewenang-wenangan atasannya tidak boleh dibiarkan.

Korban PHK BRI Melapor ke Komnas HAM dan Ombudsman - Kabar Harian Bima

“Kami merasa masalah ini sangat perlu dilaporkan ke Komnas HAM, Ombudsman NTB dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima, agar ditindaklanjuti dengan serius. Seserius mereka memecat dan memberhentikan kami dengan sepihak,” tegas Iqbal, Rabu malam (12/2).

Menurut dia, PHK yang dilakukan oleh PT. BRI (Persero) Tbk itu telah memberi dampak yang sangat buruk dan mempengaruhi mereka secara psikologis, ekonomis dan finansial, khususnya bagi keluarga.

“Dengan ini kami menuntut PT. BRI (Persero) Tbk untuk mengganti kerugian kami secara moril dan materil,” katanya.

Dia menambahkan, jika tidak dilaporkan, bukan tidak mungkin sejumlah karyawan lain juga akan menjadi korban. Di PHK secara sepihak, tanpa pernah melakukan kesalahan.

“Kami sangat berharap agar Komnas HAM, Ombudsman NTB dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Bima merespon cepat laporan kami, biar semuanya menjadi jelas,” tambahnya.

*Bin