Kabar Bima

Kepala SDN 13 Terancam Dipecat

219
×

Kepala SDN 13 Terancam Dipecat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala SDN 13 Kota Bima yang menceraikan istri keduanya setelah hamil muda kini terancam dipecat (Baca. Istri Sirih Hamil dan Diceraikan, Walikota Bima Diminta Pecat Oknum Kasek). Pasalnya, perilakunya dinilai berat dan melanggar PP Nomor 45 Tahun 90 tentang Ijin Perkawainan dan Perceraian bagi PNS.

Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kota Bima, Ichwansyah MSi. Foto: Bin
Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kota Bima, Ichwansyah MSi. Foto: Bin

“Pekan kemarin Kepsek kami periksa. Yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Hanya saja dia menepis jika dia yang menceraikannya, melainkan AY yang meminta cerai,” jelas Kabid Pembinaan dan Pengembangan Pegawai BKD Kota Bima, Ichwansyah MSi, Senin (16/2).

Kepala SDN 13 Terancam Dipecat - Kabar Harian Bima

Kata dia, Kepala SDN 13 Kota Bima telah menikah lagi tanpa sepengetahuan atasan. Mengabaikan Peraturan serta menyebabkan kerugian pihak lain tentu merupakan tindakan tidak baik yang tidak sepatutnya dilakukan oleh seorang PNS.

“Karena jenis pelanggarannya cukup berat, jadi yang bersangkutan bisa saja diberikan sanksi diberhentikan dari PNS atau dipecat,” ujarnya.

Kini, pihaknya masih menunggu hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Karena sudah terbentuk Tim, maka Tim yang dimaksud akan melapor ke Walikota Bima selaku Pembina tertinggi kepegawaian.

“Tim nanti akan mengeluarkan rekomendasi sesuai jenis perbuatan yang dilakukan oleh Kepsek dimaksud. Namun keputusannya tergantung dari Walikota Bima,” tambahnya.

*Bin