Kabar Bima

BPBD Kota Bima Susun Rencana Cegah Banjir

242
×

BPBD Kota Bima Susun Rencana Cegah Banjir

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Beberapa bulan terakhir, sejumlah wilayah di Kota Bima sudah tiga kali direndam banjir. Tidak saja disebabkan intesitas hujan yang tinggi, meluapnya air dibeberapa aliran sungai juga menjadi penyebab.

Kepala BPBD Kota Bima Drs. H. Fakhrunraji, MM. Foto: Bin
Kepala BPBD Kota Bima Drs. H. Fakhrunraji, MM. Foto: Bin

Mengantisipasi itu, Pemerintah Daerah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bima telah memikirkan langkah yang dinilai tepat. Saat ini, tengah disusun rencana penanggulangan bencana lima tahun sebagai upaya jangka panjang mencegah terjadinya banjir.

BPBD Kota Bima Susun Rencana Cegah Banjir - Kabar Harian Bima

“Rencana yang kami disusun seperti program hulum berupa pembuatan DAM dan Cekdam di kelurahan rawan banjir. Tujuannya adalah untuk menahan banjir sehingga tidak meluap di pemukiman dan lahan pertanian,” ujar Kepala BPBD Kota Bima, Drs. Fakhrunraji, MM, Senin (16/2).

Lokasinya, lanjut dia, seperti DAM di Oi Mbo. Dengan adanya DAM di sungai itu, paling bisa menahan banjir kiriman dari Wawo. Begitupun di sejumlah Kelurahan lain, yang seyogyanya representatif untuk dibangun DAM dan Cekdam.

“Tidak hanya itu, kami juga melakukan pemetaan potensi bencana, walaupun nantinya tidak semua akan ditangani BPBD,” tuturnya.

Namun kata Fakhrunraji, program hulu tersebut juga harus diimbangi dengan program hilir. Seperti normalisasi aliran sungai, pengerukan sungai, pembuatan drainase dan bronjong tebing sungai.

Selain itu, Pemerintah Kota Bima juga telah membangun rumah susun sewa (Rusunawa) untuk merelokasi warga yang tinggal di bantaran sungai.

Ditambahkannya, program lain yang bisa dilakukan masyarakat untuk mencegah terjadinya banjir yakni membuat sumur resapan di halaman rumah masing-masing. Sumur itu akan berfungsi untuk menyerap air hujan masuk ke tanah sehingga tidak menggenangi pemukiman.

“Makanya Pemerintah Kota Bima mendorong pembuatan sumur resapan sebagai syarat pengurusan ijin mendirikan bangunan. Tentunya itu dilakukan oleh dinas tehnis lainnya,” tambahnya.

*Erde/Bin