Kabar Bima

Polisi Periksa Pelaku Pengancaman Wartawan

259
×

Polisi Periksa Pelaku Pengancaman Wartawan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Polsek Asakota Sabtu (14/3) memeriksa pelaku Andri (28) warga Gindi yang diduga mengancam membunuh salah satu wartawan Bima, Syafruddin. (Baca. Wartawan Bima Diancam Dibunuh)

Ilustrasi Polisi“Pelaku diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan berlangsung dua jam lebih, mulai pukul pukul 09.00-11.30 Wita,” ujar Kapolsek IPDA H. Eba.

Polisi Periksa Pelaku Pengancaman Wartawan - Kabar Harian Bima

Menurut dia, pemeriksaan terlapor berkaitan laporan wartawan Koran Stabilitas tentang ancaman pembunuhan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang. (Baca. Polisi Diminta Usust Tuntas Kasus Ancaman Pembunuhan Wartawan)

“Selain terlapor, tiga saksi lainnya telah dimintai keterangan. Dari tiga saksi, satu diantaranya pelapor,” jelasnya.

Dia menambahkan, usai pemeriksaan terlapor langsung pulang. Yang bersangkutan belum bisa ditahan, karena akan ada tambahan saksi lain.

*Bin