Kabar Bima

Belanja Publik 18,3 Persen, APBD Kota Bima Dinilai Tidak Sehat

320
×

Belanja Publik 18,3 Persen, APBD Kota Bima Dinilai Tidak Sehat

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima, Syamsuri, SH menilai anggaran belanja publik pada APBD Kota Bima Tahun 2015 terbilang kecil. Dari APBD Rp 684 Miliar lebih, belanja publik hanya sekitar 18,3 persen. Selebihnya, untuk belanja aparatur.

Anggota DPRD Kota Bima Samsuri. Foto: Bin
Anggota DPRD Kota Bima Syamsuri, SH. Foto: Bin

“Saya kira ini postur APBD Kota Bima tidak sehat. Porsi alokasi belanja publik tidak proporsional. Jauh dari maksimal sebanyak 30 persen,” sorotnya, Selasa (17/3).

Belanja Publik 18,3 Persen, APBD Kota Bima Dinilai Tidak Sehat - Kabar Harian Bima

Menurut dia, kenyataan itu sangat tidak sesuai dengan program Pemerintah Kota Bima yang pro rakyat, karena sebagian besar APBD terkuras untuk belanja pegawai. Salah satu penyebabnya, karena banyak tersedot untuk gaji pegawai yang saat ini sudah mencapai lima ribu lebih.

“Dampak sedikitnya alokasi anggaran publik, ya pelayanan publik kurang, program pembangunan tidak optimal dan tidak dirasakan signifikan oleh masyarakat.

Kata dia, postur APBD itu cerminan kebijakan pemerintah. Jika belanja publiknya hanya 18,3 persen saja, tentu maknanya pemerintahan yang tidak berpihak kepada rakyat.

“Saya pikir, untuk meningkatkan jumlah anggaran publik perlu ada politik anggaran dari eksekutif. Seperti dengan cara mengurangi honor pegawai dan mengurangi perjalanan dinas pejabat ke luar daerah,” tuturnya.

Di tempat berbeda, Anggota DPRD Kota Bima lainnya, Alfian Indrawirawan, S.Adm punya pendapat lain soal postur APBD Kota Bima. Menurutnya, besarnya alokasi belanja pegawai ketimbang belanja publik, hampir semua terjadi di daerah lain.

“Apalagi kondisi Kota Bima yang memiliki jumlah APBD relatif sedikit dibandingkan daerah lain. Tentu juga alokasi belanja publik juga tidak banyak,” ucapnya.

Selain itu, Kota Bima juga masih bergantung pada bantuan anggaran dari Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, fakta lainnya juga, terjadi peningkatan alokasi belanja publik setiap tahunnya. “Ini juga merupakan sebuah kemajuan untuk ukuran daerah kecil seperti Kota Bima,” tandasnya.

Tetapi, Ia setuju jika perlu kebijakan lain dari Pemerintah Kota Bima untuk meningkatkan alokasi belanja publik. Seperti pengurangan intensitas perjalanan dinas pejabat ke luar daerah dan mendorong peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jumlah PAD kita saat ini sudah cukup besar yakni Rp 28 Miliar. Ini harus terus ditingkatkan dengan cara mengidentifikasi potensi-potensi PAD secara maksimal,” sarannya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Bima melalui Kepala DPPKAD, Drs. Zainuddin mengaku tidak sepakat jika APBD Kota Bima dinilai tidak sehat. Dirinya lebih sepakat jika alokasi belanja publik Kota Bima disebut kurang, karena memang lebih banyak tersedot untuk pegawai.

“Tapi menurut saya itu sudah cukup dengan jumlah APBD kita yang terbatas. Apalagi pengelolaan keuangan kita beberapa tahun terakhir selalu diakui tim audit dari BPKP,” ungkapnya.

Dia menyebutkan, jumlah APBD Kota Bima Rp 684 Miliar lebih. Alokasi belanja langsung atau publik hanya 18,3 persen atau Rp 290 Miliar lebih. Sedangkan belanja tidak langsung atau aparatur Rp 424 Miliar lebih.

Namun disisi lain, tambahnya, alokasi anggaran untuk pegawai itu berdampak positif pada peningkatan SDM sehingga secara langsung dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami sepakat bila sektor PAD ditingkatkan untuk meningkatkan APBD kita dan itu harus didorong bersama, termasuk pihak legislatif,” pungkasnya.

*Erde/Bin